Polisi Terlibat Narkoba

Bripda Herman Ali Anggota Polsek Binuang Polman Bawa Sabu Akan PTDH di Kantor Polda Sulsel

Bripda Herman Ali di-PTDH di Polda Sulsel karena dia ditangkap sebelumnya di Pelabuhan nusantara parepare, Sulawesi Selatan

Editor: Ilham Mulyawan
SHUTTERSTOCK via Kompas.com
Ilustrasi sabu.(SHUTTERSTOCK) 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda Herman Ali (30), anggota Polsek Binuang, Polres Polewali Mandar (Polman) akan dilaksanakan dua pekan mendatang.

Bripda Herman Ali sebelumnya ditangkap Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, karena kedapatan membawa sabu seberat 2 kilogram, yang dikemas pada kemasan teh cina.

Sabu itu ia bawa dari Kalimantan oleh bandar yang diduga jaringan internasional asal Malaysia, dengan dijanjikan upah sebesar Rp40 juta.

Baca juga: Oknum Personel Polsek Binuang Polman Sempat Izin Alasan Adik Nikah, Eh Tahunya Jadi Kurir Sabu

Baca juga: KRONOLOGI Oknum Personel Polsek Binuang Polman Ditangkap Bawa Sabu 2 Kg, Dijanji Upah Rp40 Juta

"Rencananya kita akan meminjam ruangan di Mapolda Sulsel untuk proses PTDH pada dua pekan ke depan ini,"terang Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono kepada wartwan, Senin (12/6/2023).

Ia menjelaskan kasus tersebut masih dalam pengembangan lebih lanjut.

Sanksi yang diterima tersebut kata Agung agar yang bersangkutan mendapat ganjaran setimpal.

Ia menegaskan siapapun oknum polisi yang terlibat dalam pelanggaran berat akan diproses secara tegas.

Tidak hanya PTDH, juga akan diproses secara pidana atau hukuman penjara.

"Yang makai saja dipecat, apalagi yang terjadi pada kasus ini, seluruh jajaran anggota harus dijadikan pembelajaran," ungkapnya.

Meski begitu, ia belum merincikan pidana yang akan didapatkan oleh oknum polisi tersebut.

Lantaran pidananya akan di proses langsung oleh Polda Sulsel.

Agung Budi Leksono tak menepis bahwa anggotanya yang terlibat merupakan pengusaha itik di Desa Kuajang.

"Namanya tidak mensyukuri nikmat Allah, masih main-main begitu, harusnya menjadi contoh di masyarakat," ujarnya.

Agung mengingatkan untuk seluruh jajaran Polres Polman agar tidak main-main dengan barang haram.

Sebelumnya diberitakan, oknum polisi tersebut sempat izin pada tanggal 17-19 Mei 2023 dengan alasan ingin menghadiri hajatan saudaranya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved