Polisi Terlibat Narkoba

Bripda Herman Ali Anggota Polsek Binuang Polman Bawa Sabu Akan PTDH di Kantor Polda Sulsel

Bripda Herman Ali di-PTDH di Polda Sulsel karena dia ditangkap sebelumnya di Pelabuhan nusantara parepare, Sulawesi Selatan

Editor: Ilham Mulyawan
SHUTTERSTOCK via Kompas.com
Ilustrasi sabu.(SHUTTERSTOCK) 

"Makanya, kita cek kapolseknya kok bisa izin, dan izin sampai kapan dan bisa terlibat," jelas Kapolres Polman, AKBP Agung kepada Tribun-Sulbar.com melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (6/6/2023) kemarin.

Berdasarkan keterangannya, kapolsek telah memberikan izin resmi Briptu HA pada tanggal 17-19 Mei 2023 dengan alasan ingin menghadiri hajatan saudaranya.

"Adiknya di Kabupaten Pinrang menikah, disuruh masuk sama kapolseknya, sudah lama kok gak nongol-nongol," ungkapnya.

Saat dicek kebenarannya, Polres Polman lantas memproses lebih dulu oknum bersangkutan yang sudah diamankan di Kota Pare-pare.

"Begitu pemberkasan, langsung kita kode etiknya dan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tegas AKBP Agung.

Kata dia, hal tersebut dilakukan sebagai efek jerah bagi anggota personel Polres Polman lainnya.

Dirinya enggan kecolongan, dan langsung mengambil tindakan tegas.

"Jangan main-main dengan narkotika, siapapun yang bermain saya pecat," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved