Polisi Terlibat Narkoba
Bripda Herman Ali Anggota Polsek Binuang Polman Bawa Sabu Akan PTDH di Kantor Polda Sulsel
Bripda Herman Ali di-PTDH di Polda Sulsel karena dia ditangkap sebelumnya di Pelabuhan nusantara parepare, Sulawesi Selatan
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripda Herman Ali (30), anggota Polsek Binuang, Polres Polewali Mandar (Polman) akan dilaksanakan dua pekan mendatang.
Bripda Herman Ali sebelumnya ditangkap Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, karena kedapatan membawa sabu seberat 2 kilogram, yang dikemas pada kemasan teh cina.
Sabu itu ia bawa dari Kalimantan oleh bandar yang diduga jaringan internasional asal Malaysia, dengan dijanjikan upah sebesar Rp40 juta.
Baca juga: Oknum Personel Polsek Binuang Polman Sempat Izin Alasan Adik Nikah, Eh Tahunya Jadi Kurir Sabu
Baca juga: KRONOLOGI Oknum Personel Polsek Binuang Polman Ditangkap Bawa Sabu 2 Kg, Dijanji Upah Rp40 Juta
"Rencananya kita akan meminjam ruangan di Mapolda Sulsel untuk proses PTDH pada dua pekan ke depan ini,"terang Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono kepada wartwan, Senin (12/6/2023).
Ia menjelaskan kasus tersebut masih dalam pengembangan lebih lanjut.
Sanksi yang diterima tersebut kata Agung agar yang bersangkutan mendapat ganjaran setimpal.
Ia menegaskan siapapun oknum polisi yang terlibat dalam pelanggaran berat akan diproses secara tegas.
Tidak hanya PTDH, juga akan diproses secara pidana atau hukuman penjara.
"Yang makai saja dipecat, apalagi yang terjadi pada kasus ini, seluruh jajaran anggota harus dijadikan pembelajaran," ungkapnya.
Meski begitu, ia belum merincikan pidana yang akan didapatkan oleh oknum polisi tersebut.
Lantaran pidananya akan di proses langsung oleh Polda Sulsel.
Agung Budi Leksono tak menepis bahwa anggotanya yang terlibat merupakan pengusaha itik di Desa Kuajang.
"Namanya tidak mensyukuri nikmat Allah, masih main-main begitu, harusnya menjadi contoh di masyarakat," ujarnya.
Agung mengingatkan untuk seluruh jajaran Polres Polman agar tidak main-main dengan barang haram.
Sebelumnya diberitakan, oknum polisi tersebut sempat izin pada tanggal 17-19 Mei 2023 dengan alasan ingin menghadiri hajatan saudaranya.
"Makanya, kita cek kapolseknya kok bisa izin, dan izin sampai kapan dan bisa terlibat," jelas Kapolres Polman, AKBP Agung kepada Tribun-Sulbar.com melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (6/6/2023) kemarin.
Berdasarkan keterangannya, kapolsek telah memberikan izin resmi Briptu HA pada tanggal 17-19 Mei 2023 dengan alasan ingin menghadiri hajatan saudaranya.
"Adiknya di Kabupaten Pinrang menikah, disuruh masuk sama kapolseknya, sudah lama kok gak nongol-nongol," ungkapnya.
Saat dicek kebenarannya, Polres Polman lantas memproses lebih dulu oknum bersangkutan yang sudah diamankan di Kota Pare-pare.
"Begitu pemberkasan, langsung kita kode etiknya dan dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tegas AKBP Agung.
Kata dia, hal tersebut dilakukan sebagai efek jerah bagi anggota personel Polres Polman lainnya.
Dirinya enggan kecolongan, dan langsung mengambil tindakan tegas.
"Jangan main-main dengan narkotika, siapapun yang bermain saya pecat," pungkasnya.(*)
sabu
Polisi Terlibat Narkoba
Polda Sulsel
Polsek Binuang
Agung Budi Leksono
Polman
Berita Polman
Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH)
Bripda Herman Ali
BREAKING NEWS: Terlibat Narkoba, 20 Personel Polda Sulbar Dipecat |
![]() |
---|
Jalani Sidang Kode Etik Briptu HA Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Keanggotaan Polri |
![]() |
---|
Bhabinkamtibmas Polman Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu Jarang Berbaur di Desa Binaannya, Sulit |
![]() |
---|
Oknum Personel Polsek Binuang Polman Sempat Izin Alasan Adik Nikah, Eh Tahunya Jadi Kurir Sabu |
![]() |
---|
Kapolsek Binuang No Komen Anggotanya Ditangkap Bawa Sabu 2 Kilogram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.