Polisi Terlibat Narkoba Dipecat
BREAKING NEWS: Terlibat Narkoba, 20 Personel Polda Sulbar Dipecat
Jendral bintang dua itu menegaskan, semua anggota polisi melakukan kesalahan atau tindak pidana ditindak sesuai dengan aturan berlaku.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polda Sulawesi Barat pecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 20 personel sepanjang tahun 2024.
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar menyatakan, 20 anggota Polri dipecat karena kasus narkoba.
"Mereka terlibat kasus narkoba pada tahun 2023 lalu dan sebagian lagi terlibat kasus narkoba pada tahun 2024 ini," Kata Irjen Pol Adang Ginanjar dalam acara pres rilis akhir tahun di Aula Marannu Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Senin (30/12/2024).
Jendral bintang dua itu menegaskan, semua anggota polisi melakukan kesalahan atau tindak pidana ditindak sesuai dengan aturan berlaku.
"Kalau anggota Polda Sulbar dinyatakan bermasalah harus dipecat, maka kami (Polda Sulbar) akan memecat bersangkutan," bebernya.
Dieketahui, kasus narkotika ditangani Ditresnarkoba Sulbar ada 86 kasus dan yang tuntas sebanyak 83 laporan di tahun 2023.
Sedangkan untuk tahun 2024 kasus narkoba menurun menjadi 82 kasus dan tuntas sebanyak 72 kasus.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
Polisi Terlibat Narkoba Dipecat
Sulawesi Barat
Polda Sulbar
TribunBreakingNews
Irjen Pol Adang Ginanjar
BREAKING NEWS: Material Longsor Tutup Jalan Poros Mamasa - Polewali di Desa Bombonglambe |
![]() |
---|
Rakor Bersama DJPb, Bapperida Sulbar Sharing Soal Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulbar Teken Adendum Kontrak Bantuan Hukum dan Bekali Calon Penerima PJA 2025 |
![]() |
---|
UT Majene Perkenalkan Sistem Belajar Terbuka Jarak Jauh untuk 1.100 Mahasiswa Baru |
![]() |
---|
Wamenpar dan Gubernur SDK Kunjungi Rumah Tenun Ulukarua, Kadispar Harap jadi Motivasi Pengrajin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.