Mamuju Tengah

Protes Kebijakan Camat, Puluhan Pekerja Pelabuhan Babana Geruduk Kantor Camat Budong-budong

Isi surat Pemerintah Kecamatan Budong-budong tentang pengaturan sistem pembagian kelompok pekerja.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
Sandi Anugrah
WARGA GERUDUK KANTOR CAMAT - Sejumlah warga mendatangi Kantor Camat Budong-budung, di Desa Babana, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Kedatangan mereka untuk menolak surat keputusan Pemerintah Kecamatan, Rabu (10/9/2025). (Wahid for Tribun) 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Sejumlah warga tergabung dalam kelompok pekerja Pelabuhan Desa Babana, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) geruduk Kantor Camat Budong-budong.

Kedatangan mereka ke Kantor Camat buntut penolakan surat keputusan camat terkait penertiban wilayah pelabuhan.

Isi surat Pemerintah Kecamatan Budong-budong tentang pengaturan sistem pembagian kelompok pekerja.

Padahal di lokasi tersebut, masih jadi polemik.

Baca juga: Anggaran Rp8 Miliar Lebih, Proyek Jalan Provinsi di Pasangkayu Diduga Pakai Air Laut Campur Material

Baca juga: Awasi Proyek Strategis, KemenHAM Sulbar, Bendungan Budong-Budong Mesti Jamin Hak Masyarakat

Seorang warga Yudi mengatakan, dari kebijakan yang di keluarkan tersebut, berdampak pada pemberhentian sejumlah pekerja.

Padahal mereka sejak lama sudah bekerja melakukan bongkar muat minyak CPO.

"Merespon kebijakan camat, kami puluhan pekerja yang merasa di rugikan melakukan mediasi sebagai bentuk penolakan," ucap Yudi kepada awak media ditemui di Desa Babana, Kecamatan Budong-budong, Mateng, Rabu (10/9/2025). 

Puluhan pekerja ini berharap ada solusi yang lahir untuk pekerja terdampak langsung dari kebijakan ini.

Camat budong-budong, Awaluddin menerima puluhan kedatangan pekerja tersebut.

Ia membuka ruang dialog di aula rapat Kantor Camat Budong-budung, Desa Babana, Kecamatan Budong-budong, Mateng.

Ia akan menampung aspirasi masyarakat dan akan disampaikan ke Bupati Mamuju Tengah.

Awal menegaskan, pengaturan kelompok pekerja dilakukan agar tidak terjadi perselisihan antar kelompok pekerja di pelabuhan.

"Ini di lakukan agar pembagiannya merata," ucapnya.

Menurutnya, mediasi sudah di lakukan berulang kali terhadap perwakilan kelompok pekerja sehingga lahirlah surat tersebut.

Puluhan pekerja ini berharap ada solusi yang lahir untuk pekerja terdampak langsung dari kebijakan ini. (*)


Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved