Demo Nakes PPPK
Jerit Hati Jumiriah 19 Tahun Nakes di Mamuju Gaji Rp180 Ribu per Bulan Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu
Meski tak berstatus pegawai resmi, Jumiriah tetap datang setiap hari ke puskesmas. Upah yang diterimanya bahkan tak layak disebut gaji.
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Jumiriah (37) tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (12/9/2025).
Jumiriah adalah seorang Nakes (tenaga Kesehatan) yang sudah mengabdi selama 19 tahun di Mamuju.
Bersama nakes-nakes lainnya, dia mengungkapkan keluh kesahnya karena tidak terakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh Waktu Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Sejak 2006, Jumiriah telah bekerja sebagai nakes sebelum diangkat sebagai tenaga kontrak pada 2012.
Sayangnya hingga kini, statusnya tak pernah jelas.
Baca juga: Kendala Anggaran Alasan Pemkab Mamuju Tidak Akomodir 1.550 Nakes Jadi PPPK Paruh Waktu
Baca juga: Dinkes Ungkap 1.550 Nakes di Mamuju Tak Lolos PPPK Paruh Waktu, Kadis Sebut Tunggu Permintaan BKD
“Saya tidak punya SK lagi sejak 2023. Jadi tidak bisa diusulkan jadi PPPK. Padahal saya tetap aktif bekerja sampai sekarang,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Meski tak berstatus pegawai resmi, Jumiriah tetap datang setiap hari ke puskesmas.
Upah yang diterimanya bahkan tak layak disebut gaji.
Ia hanya mendapat sumbangan dari para ASN di puskesmas tempatnya bekerja.
Jumlahnya pun jauh dari cukup.
“Kalau hadir penuh, paling tinggi Rp180 ribu sebulan. Kadang hanya Rp100 ribu,” ujarnya lirih.
Nominal itu, kata dia, bahkan tak cukup untuk biaya transportasi, apalagi kebutuhan keluarga.

Namun, demi dedikasi, Jumiriah memilih bertahan.
Kenangan masa pandemi Covid-19 masih jelas di benak Jumiriah.
Bersama rekan-rekan nakes, ia berdiri di garda terdepan menghadapi ancaman virus mematikan itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.