Demo Nakes PPPK

Jerit Hati Jumiriah 19 Tahun Nakes di Mamuju Gaji Rp180 Ribu per Bulan Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu

Meski tak berstatus pegawai resmi, Jumiriah tetap datang setiap hari ke puskesmas.  Upah yang diterimanya bahkan tak layak disebut gaji.

Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
suandi
Pengabdian 19 Tahun - Jumiriah (37) tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (12/9/2025). Jumiriah adalah seorang Nakes (tenaga Kesehatan) yang sudah mengabdi selama 19 tahun di Mamuju. 

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan perawat dan bidan yang telah bertahun-tahun mengabdi di puskesmas maupun fasilitas kesehatan di Mamuju.

Seorang bidan dari Puskesmas Tampa Padang, Evi, tak kuasa menahan air matanya saat menyampaikan keluhan di hadapan wakil rakyat.

Dengan suara bergetar, ia menuturkan dirinya bersama rekan-rekan seprofesi hanya ingin mendapatkan kepastian nasib setelah lama mengabdikan diri di pelosok daerah.

“Iya, kita di sini perawat dan bidan dari Puskesmas-puskesmas di Mamuju. Kami datang untuk menyampaikan aspirasi, karena sampai hari ini seolah-olah tenaga kesehatan dianaktirikan dibanding guru,” kata Evi.

Pantauan di lokasi, suasana haru tak terhindarkan.

Beberapa tenaga kesehatan bahkan menitikkan air mata ketika mengungkapkan kekecewaan mereka.

Mereka menilai pemerintah seolah menutup mata terhadap kontribusi nakes yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.

Mereka berharap DPRD Mamuju dapat menjadi jembatan untuk menyuarakan persoalan ini ke pemerintah daerah, bahkan hingga tingkat pusat.

“Bukan kami tidak ikhlas melayani masyarakat, tapi kami juga punya keluarga, punya tanggung jawab, dan butuh kepastian status kerja. Kami ingin diperlakukan sama seperti profesi lain,” ujar seorang perawat yang ikut hadir. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved