Berita Polman

Satpol PP Polman Bongkar Lapak Pedagang yang Lama Kosong di Kawasan Stadion Madatte

Menurut Satpol PP, lapak-lapak tersebut sudah bertahun-tahun kosong dan tidak lagi digunakan untuk berjualan.

|
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Fahrun
PENERTIBAN - Satpol PP Polman melaksanakan pembongkaran lapak pedagang yang sudah lama tidak ditempati berdagang, Kamis (20/11/2025). Lapak pedagang kosong ditinggal pemiliknya ini berada di Lingkungan Stadion, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali. 

Ringkasan Berita:
  • Satpol PP Polman membongkar sejumlah lapak pedagang di kawasan Stadion Madatte karena sudah lama tidak ditempati dan membuat area terlihat semrawut.
  • Pembongkaran dilakukan setelah adanya pemberitahuan kepada pedagang, sementara lapak yang masih aktif digunakan tetap dipertahankan.
  • Lapak yang dibangun sejak 2021 saat pandemi banyak dibiarkan kosong, padahal ada kesepakatan bahwa lapak wajib ditempati dan tidak boleh diperjualbelikan atau disewakan.
 
 

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) membongkar sejumlah lapak pedagang sudah lama tidak ditempati di kawasan Stadion Madatte, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kamis (20/11/2025).

Puluhan personel Satpol PP turun langsung membongkar bangunan lapak yang sudah tidak digunakan tersebut.

Pembongkaran mencakup dinding, atap, meja, kursi, hingga gerobak pedagang.

Baca juga: Satpol PP Polman Beri Sanksi Ternak Warga Berkeliaran, Kambing Rp50 Ribu dan Sapi Rp100 Ribu

Seluruh material kemudian diangkut ke kantor Satpol PP menggunakan mobil operasional.

Menurut Satpol PP, lapak-lapak tersebut sudah bertahun-tahun kosong dan tidak lagi digunakan untuk berjualan.

Sementara lapak yang masih ditempati pedagang tidak dibongkar dan tetap diizinkan berjualan di area tersebut.

Sekretaris Satpol PP Polman, Syarifuddin Wahab, mengatakan bahwa pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan publik.

“Pembongkaran ini agar bangunan yang sudah lama kosong terlihat lebih rapi dan tidak semrawut,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, sebelum pembongkaran dilakukan, pihaknya sudah memberikan pemberitahuan kepada pedagang agar menata ulang tempat berjualan dan memanfaatkan lapak yang kosong.

Namun, sebagian besar lapak di sepanjang Jl. Manunggal, Madatte, sudah dua tahun tidak ditempati.

Proses pembongkaran berlangsung aman dan tertib dengan pengawasan penuh dari anggota Satpol PP.

“Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya penataan kawasan stadion agar tetap bersih, rapi, dan berfungsi sebagaimana mestinya sebagai ruang publik,” tambahnya.

Syarifuddin mengungkapkan, lapak pedagang tersebut pertama kali didirikan pada tahun 2021, saat pandemi Covid-19, sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap UMKM. 

Dalam kesepakatan awal, lapak wajib ditempati, tidak boleh dibiarkan kosong, tidak boleh disewakan, maupun diperjualbelikan.

“Tapi kenyataannya, banyak lapak yang kosong, rusak, dan tidak digunakan lagi untuk berjualan,” tegasnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved