Polman
Satpol PP Polman Beri Sanksi Ternak Warga Berkeliaran, Kambing Rp50 Ribu dan Sapi Rp100 Ribu
Pemilik ternak diberikan kesempatan untuk menebus hewan ternaknya di kantor Satpol PP Polman.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/s-Villa-Mas-Jl-Cendrawas.jpg)
Ringkasan Berita:
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Polewali Mandar (Polman) mengeluarkan sanksi bagi hewan ternak berkeliaran di kota Polewali
- Jika terjaring razia, hewan ternak itu akan diamankan oleh petugas dan terdapat sanksi dan bayar denda Rp 100 ribu per hari
- Pemilik ternak diberikan kesempatan untuk menebus hewan ternaknya di kantor Satpol PP Polman.
- Warga resah lantaran sapi-sapi ini memakan tanaman hias atau bunga-bunga di halaman rumah warga.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Polewali Mandar (Polman) mengeluarkan sanksi bagi hewan ternak berkeliaran di kota Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (6/11/2025).
Saat ini personel Satpol PP Polman gencar melaksanakan razia hewan ternak berkeliaran bebas.
Jika terjaring razia, hewan ternak itu akan diamankan oleh petugas dan terdapat sanksi.
Baca juga: BPBD Pasangkayu Pindahkan Papan Peringatan Buaya Dari Anjungan ke Pantai Dusun Sulu
Baca juga: Pemkab Mateng Dukung Bimtek BPS Terkait Pengolahan Data
Besaran sanksi untuk hewan ternak Kambing Rp50 per malam jika terjaring razia, sementara Sapi Rp100 per malam.
Pemilik ternak diberikan kesempatan untuk menebus hewan ternaknya di kantor Satpol PP Polman.
"Kalau sudah diamankan ternaknya ada sanksinya, kita hitung per malam, Kambing dan Sapi," kata Kasatpol PP Polman, Arifin Halim kepada wartawan.
Dia menyebut sanksi itu telah disosialisasikan kepada masyarakat dan para peternak.
Mulai dari tingkat kelurahan telah diumumkan agar warga tidak melepasliarkan hewan ternaknya.
Arifin menyebut hewan ternak terjaring razia juga dapat diserahkan ke Dinas Peternakan Polman.
"Jadi kami himbau untuk masyarakat agar tidak melepaskan hewan ternak ke jalan raya karena meresahkan," ungkapnya.
Dia mengaku telah mendapat sejumlah laporan dari masyarakat resah dengan maraknya hewan ternak berkeliaran.
Seperti sapi yang kerap makan tanaman hias warga jika melintas di depan rumah.
Arifin juga menyebut hewan bebas berkeliaran ini juga kerap mengganggu arus lalu lintas.
| Radio Walet Bikin Bising Pemilik Usaha di Polman Ditegur Polisi |
|
|---|
| Lokasi Pelayanan Haji Polman Pindah ke Pekkabata, Cek Alamat Lengkap Kantor Barunya |
|
|---|
| BGN Kembali Tutup Dapur SPPG di Polman Karena Tak Miliki IPAL dan SLHS, Total Ada 29 Dapur |
|
|---|
| Polisi Selidiki Penyebab 2 Rumah Hangus Terbakar di Polman, Diduga dari Puntung Rokok |
|
|---|
| Kronologi 2 Rumah di Botto Polman Hangus Terbakar, 8 Sepeda Motor Ikut Ludes Terbakar |
|
|---|