Polman
Satpol PP Polman Beri Sanksi Ternak Warga Berkeliaran, Kambing Rp50 Ribu dan Sapi Rp100 Ribu
Pemilik ternak diberikan kesempatan untuk menebus hewan ternaknya di kantor Satpol PP Polman.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Abd Rahman
Ringkasan Berita:
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Polewali Mandar (Polman) mengeluarkan sanksi bagi hewan ternak berkeliaran di kota Polewali
- Jika terjaring razia, hewan ternak itu akan diamankan oleh petugas dan terdapat sanksi dan bayar denda Rp 100 ribu per hari
- Pemilik ternak diberikan kesempatan untuk menebus hewan ternaknya di kantor Satpol PP Polman.
- Warga resah lantaran sapi-sapi ini memakan tanaman hias atau bunga-bunga di halaman rumah warga.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Polewali Mandar (Polman) mengeluarkan sanksi bagi hewan ternak berkeliaran di kota Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (6/11/2025).
Saat ini personel Satpol PP Polman gencar melaksanakan razia hewan ternak berkeliaran bebas.
Jika terjaring razia, hewan ternak itu akan diamankan oleh petugas dan terdapat sanksi.
Baca juga: BPBD Pasangkayu Pindahkan Papan Peringatan Buaya Dari Anjungan ke Pantai Dusun Sulu
Baca juga: Pemkab Mateng Dukung Bimtek BPS Terkait Pengolahan Data
Besaran sanksi untuk hewan ternak Kambing Rp50 per malam jika terjaring razia, sementara Sapi Rp100 per malam.
Pemilik ternak diberikan kesempatan untuk menebus hewan ternaknya di kantor Satpol PP Polman.
"Kalau sudah diamankan ternaknya ada sanksinya, kita hitung per malam, Kambing dan Sapi," kata Kasatpol PP Polman, Arifin Halim kepada wartawan.
Dia menyebut sanksi itu telah disosialisasikan kepada masyarakat dan para peternak.
Mulai dari tingkat kelurahan telah diumumkan agar warga tidak melepasliarkan hewan ternaknya.
Arifin menyebut hewan ternak terjaring razia juga dapat diserahkan ke Dinas Peternakan Polman.
"Jadi kami himbau untuk masyarakat agar tidak melepaskan hewan ternak ke jalan raya karena meresahkan," ungkapnya.
Dia mengaku telah mendapat sejumlah laporan dari masyarakat resah dengan maraknya hewan ternak berkeliaran.
Seperti sapi yang kerap makan tanaman hias warga jika melintas di depan rumah.
Arifin juga menyebut hewan bebas berkeliaran ini juga kerap mengganggu arus lalu lintas.
| Ditnarkoba Polda Sulbar Benarkan Oknum Diduga Pasok Amunisi ke Pelaku Penembakan Polman Anggotanya |
|
|---|
| Fakta Baru Kasus Penembakan di Polman: Pistol dari Eks TNI, Amunisi Diduga dari Oknum Polisi |
|
|---|
| Oknum Polisi Diduga Pasok Amunisi untuk Tersangka Penembakan Tewaskan Husain di Polman |
|
|---|
| Dandim Polman Tegaskan Pistol Pelaku Penembakan Husain Bukan Senjata Organik TNI |
|
|---|
| Eks TNI Jadi Tersangka Kasus Penembakan di Polman, Jual Piston ke Pelaku, Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/s-Villa-Mas-Jl-Cendrawas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.