Berita Sulbar

12 Polisi di Sulbar Akan Dipecat Pekan Depan, 2 Terlibat Kasus Calo Penerimaan Casis Polri

Namun, pihaknya belum bisa menyebutkan secara rinci Polres mana saja personelnya tersandung kasus hukum tersebut.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
ilustrasi/istimewa
ILUSTRASI - polisi dipecat karena terlibat calo casis 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Propam Polda Sulawesi Barat (Sulbar) beberkan kasus anggota polisi akan menerima Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Senin (20/5/2024) mendatang.

Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudiantara mengatakan, anggota polisi terlibat kasus hukum sebanyak lima, dua diantaranya adalah kasus penipuan calo casis Polri.

Kemudian tiga terlibat kasus narkoba.

Baca juga: Diduga Calo Casis Bintara, Polisi di Mamuju Jalani Sidang PTDH Disebut Terima Rp450 Juta

Baca juga: Bripda Herman Ali Anggota Polsek Binuang Polman Bawa Sabu Akan PTDH di Kantor Polda Sulsel

Sementara tujuh anggota polisi lainya ada dibeberapa Polres di wilayah Sulbar.

Namun, pihaknya belum bisa menyebutkan secara rinci Polres mana saja personelnya tersandung kasus hukum tersebut.

"Ada 12 akan di PTDH pada Senin pekan depan. Akan dilakukan upacara di Polda Sulbar," ungkap Kombes Pol Budi Yudiantara saat ditemui wartawan di kantornya Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Kamis (16/5/2024).

Sebelumnya, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar menegaskan, pihaknya akan melakukan upacara PTDH terhadap 12 anggota polisi tersandung kasus hukum.

"Pokoknya nanti hari Senin pelaku-pelaku narkoba kita pecat semua, ada 12 orang kita pecat," tegas Jendral Bintang dua itu.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved