Berita Polman

Satu Polisi Polres Polman Dipecat! Terlibat Kasus Penipuan Hingga Tidak Masuk Kerja 1 Bulan

Briptu Irfandi R dipecat sesuai Salinan Keputusan Kapolda Sulbar No. Kep 3/1/2025 yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Editor: Ilham Mulyawan
Polres Polman
POLISI DIPECAT - Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Mapolres Polman Jl. Dr. Ratulangi No 17 Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polman, Senin (3/2/2025) memberi keterangan kepada pers, terkait pemecatan tidak dengan hormat seorang anggota Polres Polman bernama Briptu Irfandi R. Irfandi dipecat karena melakukan banyak pelanggaran mulai penipuan hingga tidak masuk kerja 30 hari berturut-turut. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Seorang anggota Polres Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat yakni Briptu Irfandi R Dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada Senin, 3 Februari 2025.

Irfandi dipecat setelah melakukan serangkaian pelanggaran berat.

"Banyak kasusnya, yang terakhir termasuk penipuan penggelapan banyak korbannya dan tidak pernah masuk Dinas selama 30 Hari berturut-turut," terang Kasi Humas Polres Polman, Iptu Muhapris kepada Tribun-Sulbar.com pada Selasa (4/2/2025).

Briptu Irfandi R dipecat sesuai Salinan Keputusan Kapolda Sulbar No. Kep 3/1/2025 yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Proses pemecatan ini dilakukan setelah melalui serangkaian pemeriksaan internal baik dari Polres Polman sampai Tingkat Polda Sulbar, guna menjaga integritas dan citra institusi kepolisian di mata masyarakat.

"Kami sangat menyesalkan peristiwa ini, namun kami juga ingin menegaskan bahwa Polres Polman tidak akan mentolerir pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi ini," kata Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Mapolres Polman Jl. Dr. Ratulangi No 17 Pekkabata Kecamatan Polewali Kabupaten Polman, Senin (3/2/2025).

Dalam kesempatan jumpa pers itu pula, Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko juga memberikan apresiasi kepada salah satu personil Polres Polman Atas Nama Aipda Najamuddin Bhabinkamtibmas Polsek Matangnga Polres Polman yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dengan menghibahkan lokasi miliknya untuk pembangunan Kantor Polsek Matangnga. 

Baca juga: Warga Mamuju Tengah Kembali Keluhkan Harga LPG 3 Kg di Pengecer, Tembus Rp 50 Ribu

Baca juga: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Tegaskan Larangan Pengecer Jualan Gas Bukan Kebijakan Presiden Prabowo

Sebagai bentuk penghargaan, Kapolres memberikan piagam penghargaan kepada personil tersebut atas kontribusinya yang sangat berarti bagi kemajuan institusi Polri di wilayah Polres Polman.

"Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk terima kasih dan pengakuan atas niat baik serta sumbangsih yang diberikan oleh personil yang bersangkutan," lanjut Kapolres.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menegaskan komitmen Polres Polman dalam menjaga profesionalisme dan transparansi dalam setiap tindakannya.  (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved