Gas 3 kg Langka

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Tegaskan Larangan Pengecer Jualan Gas Bukan Kebijakan Presiden Prabowo

Kemudian teruntuk pengecer, akan dijadikan suub-pangkalan, sehingga dengan aturan ini akan ditertibkan harga supaya tidak mahal.

Editor: Ilham Mulyawan
Tangkapan Layar Interviews Reporter Tribunnews
PENGECER DIIZINKAN JUALAN - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian ESDM agar Kembali mengaktifkan pengecer supaya bisa jualan gas elpiji 3 kg lagi. Hal ini diungkapkan Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025). Menurutnya kebijakan ini bukan dari presiden melainkan Kementerian ESDM 

TRIBUN-SULBAR.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kementerian ESDM agar Kembali mengaktifkan pengecer supaya bisa jualan gas elpiji 3 kg lagi.

Kebijakan Kementerian ESDM pimpinan Menteri Bahlil Lahadalia sebelumnya melarang pengecer jualan gas 3 kg per 1 Februari 2025.

Hal ini kemudian menimbulkan kelangkaan gas hingga masyarakat terpaksa harus antre beli gas di pangkalan.

Sufmi Dasco justru heran mengapa kebijakan ini dikeluarkan.

"Itu (keputusan pengecer dilarang jualan gas) bukan kebijakan Presiden Prabowo. Melihat situasi dan kondisi, maka diputuskan agar pengecer dapat berjualan kembali. Nanti regulasi diatur supaya nyampe ke masyarakat harganya tidak mahal," ujar Dasco kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

Dasco juga menegaskan bahwa stok gas tidak langka sama sekali.

Kemudian teruntuk pengecer, akan dijadikan suub-pangkalan, sehingga dengan aturan ini akan ditertibkan harga supaya tidak mahal.

"Jadi pengecer yang akan jadi sub-pangkalan dan ditentukan juga harganya sehingga tidak mahal. Sembari menunggu aturan ini diparsialkan, pengecer diminta berjualan kembali semba menunggu aturannya diselaraskan," ia menambahkan.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, baru saja mengeluarkan kebijakan LPG 3 kg hanya bisa dibeli dipangkalan resmi pertamina per 1 Februari 2025.

Tujuan Bahlil, agar harga LPG 3 kg tidak mahal, sesuai yang diatur pemerintah.

Baca juga: RESMI Prabowo Batalkan Aturan Baru Penjualan Elpiji 3 Kg, Bahlil Ternyata Belum Lapor Presiden?

Baca juga: Kurang 20 Jam, Prabowo Anulir Kebijakan Bahlil: Pengecer Tetap Bisa Jual Elpiji 3 Kg

Adapun pengecer yang ingin tetap menjual LPG 3 kg, harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi pertamina.

Namun, kurang dari 20 jam, kebijakan tersebut dianulis Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Dikutip dari laman kompas.com, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Presiden Prabowo mengintruksikan agar pengecer boleh berjualan gas LPG 3 kg seperti biasa.

"Ya, DPR RI sudah berkomunikasi dengan Presiden sejak semalam. Dan bahwa kemudian ada keinginan dari Kementerian ESDM untuk menertibkan harga di pengecer supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

"Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan," sambungnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved