Temuan BPK

Temuan BPK Bantuan untuk Sekolah di Sulbar dari Kementerian Rp6,44 Miliar Belum Dilaporkan

BPK memberikan waktu 60 hari kepada Pemprov Sulbar untuk memperbaiki temuan tersebut

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Logo Badan pemeriksa Keuangan 

Selain 14 ODP bermasalah, ada tiga OPD yang juga tidak sesuai penganggarannya termasuk Diknas hingga Dinas PUPR Sulbar.

Inspektorat akan menelusuri pengelolaan keuangan mana masuk catatan BPK RI.

"Tadi tidak dirinci, tapi besok kita mulai bekerja. Kita optimis 60 hari ke depan catatan BPK RI bisa diatasi," tandasnya.

7 Catatan BPK Sulbar:

1. penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dari PT PPN TA 2022 kurang
diperhitungkan senilai Rp4,99 Miliar.

2. Belanja Perjalanan Dinas pada 14 SKPD tidak sesuai ketentuan.

3. Kekurangan Volume atas empat paket pekerjaan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
dan tujuh belas paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang senilai Rp493 juta.

4. Kesalahan penganggaran Belanja Modal pada tiga SKPD senilai Rp14,11 Miliar.

5. Pencatatan, penilaian, pengamanan, dan penatausahaan Aset Tetap belum tertib.

6. Penerimaan bantuan sekolah dari Kementarian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
belum dilaporkan dan disajikan Senilai Rp6,44 Miliar.

7. Pengelolaan jaminan Izin Usaha Pertambangan belum dilaksanakan dengan tertib.(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved