Temuan BPK
Temuan BPK Bantuan untuk Sekolah di Sulbar dari Kementerian Rp6,44 Miliar Belum Dilaporkan
BPK memberikan waktu 60 hari kepada Pemprov Sulbar untuk memperbaiki temuan tersebut
Selain 14 ODP bermasalah, ada tiga OPD yang juga tidak sesuai penganggarannya termasuk Diknas hingga Dinas PUPR Sulbar.
Inspektorat akan menelusuri pengelolaan keuangan mana masuk catatan BPK RI.
"Tadi tidak dirinci, tapi besok kita mulai bekerja. Kita optimis 60 hari ke depan catatan BPK RI bisa diatasi," tandasnya.
7 Catatan BPK Sulbar:
1. penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dari PT PPN TA 2022 kurang
diperhitungkan senilai Rp4,99 Miliar.
2. Belanja Perjalanan Dinas pada 14 SKPD tidak sesuai ketentuan.
3. Kekurangan Volume atas empat paket pekerjaan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
dan tujuh belas paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang senilai Rp493 juta.
4. Kesalahan penganggaran Belanja Modal pada tiga SKPD senilai Rp14,11 Miliar.
5. Pencatatan, penilaian, pengamanan, dan penatausahaan Aset Tetap belum tertib.
6. Penerimaan bantuan sekolah dari Kementarian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
belum dilaporkan dan disajikan Senilai Rp6,44 Miliar.
7. Pengelolaan jaminan Izin Usaha Pertambangan belum dilaksanakan dengan tertib.(*)
| 3 Nama ASN Pemprov Sulbar Daftar Temuan BPK Dilimpahkan ke Majelis Tuntutan Ganti Rugi, Rp120 Juta |
|
|---|
| Inspektorat Sulbar: 86 ASN Pengembalian Temuan BPK, Tiga Kasus Dilimpahkan ke Majelis TGR |
|
|---|
| 5 Temuan BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemkab Majene, Ada Kelebihan Bayar Hampir Rp1 Miliar |
|
|---|
| Mamasa WTP Tapi Temuan BPK Ada Kelebihan Pembayaran Barang Jasa Hingga Rp2 Miliar |
|
|---|
| Temuan BPK, Kekurangan Volume Pekerjaan Infrastruktur di Polman Rp1,4 Miliar Hingga Dana BOS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Logo-Badan-pemeriksa-Keuangan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.