Temuan BPK
Temuan BPK Bantuan untuk Sekolah di Sulbar dari Kementerian Rp6,44 Miliar Belum Dilaporkan
BPK memberikan waktu 60 hari kepada Pemprov Sulbar untuk memperbaiki temuan tersebut
Kalaupun, mesti dilakukan pengembalian maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan lakukan itu.
Namun, sampai saat ini dirinya belum mengetahui secara detail permasalahannya.
"Kita akan fokus ke situ mencari penyebabnya dan mencarikan solusinya," tandasnya.
Sebelumnya, BPK RI memberikan WTP ke-9 kepada Pemprov Sulbar dengan tujuh catatan yang mesti menjadi perhatian.
Pemberian WTP ini dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Sulbar di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar.
BPK memberikan waktu 60 hari untuk memperbaiki temuan tersebut.
Penerimaan bantuan sekolah dari Kementarian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
belum dilaporkan dan disajikan Senilai Rp6,44 Miliar.
Perjalanan Dinas OPD Bermasalah
Sebanyak 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Inspektorat Sulbar Muhammad Natsir tidak menampik hal itu.
"Kita akan lihat nanti dimana kesalahannya. Ada di Diknas, Bappeda hingga Sekretariat DPRD Sulbar," ungkap Natsir.
Dalam catatan BPK, ada tujuh catatan dalam penetapan Wajar Tampa Pengecualian (WTP) 2022 menjadi perhatian.
"Akan ada rekomendasi akan dikeluarkan Pj Gubernur Sulbar kepada masing-masing OPD untuk segera menyelesaikan masalahnya masing-masing selama 60 hari," kata Natsir.
Lanjut Natsir, dari 14 OPD ini kisaran anggaran bermasalah sekitar Rp400 juta.
Namun dia enggan berbicara lebih banyak, apalagi baru diterima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK sehingga baru akan dirinci catatannya.
| 3 Nama ASN Pemprov Sulbar Daftar Temuan BPK Dilimpahkan ke Majelis Tuntutan Ganti Rugi, Rp120 Juta |
|
|---|
| Inspektorat Sulbar: 86 ASN Pengembalian Temuan BPK, Tiga Kasus Dilimpahkan ke Majelis TGR |
|
|---|
| 5 Temuan BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemkab Majene, Ada Kelebihan Bayar Hampir Rp1 Miliar |
|
|---|
| Mamasa WTP Tapi Temuan BPK Ada Kelebihan Pembayaran Barang Jasa Hingga Rp2 Miliar |
|
|---|
| Temuan BPK, Kekurangan Volume Pekerjaan Infrastruktur di Polman Rp1,4 Miliar Hingga Dana BOS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Logo-Badan-pemeriksa-Keuangan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.