Temuan BPK

Temuan BPK Bantuan untuk Sekolah di Sulbar dari Kementerian Rp6,44 Miliar Belum Dilaporkan

BPK memberikan waktu 60 hari kepada Pemprov Sulbar untuk memperbaiki temuan tersebut

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Logo Badan pemeriksa Keuangan 

Kalaupun, mesti dilakukan pengembalian maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan lakukan itu.

Namun, sampai saat ini dirinya belum mengetahui secara detail permasalahannya.

"Kita akan fokus ke situ mencari penyebabnya dan mencarikan solusinya," tandasnya.

Sebelumnya, BPK RI memberikan WTP ke-9 kepada Pemprov Sulbar dengan tujuh catatan yang mesti menjadi perhatian.

Pemberian WTP ini dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Sulbar di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar.

BPK memberikan waktu 60 hari untuk memperbaiki temuan tersebut.

Penerimaan bantuan sekolah dari Kementarian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
belum dilaporkan dan disajikan Senilai Rp6,44 Miliar.

Perjalanan Dinas OPD Bermasalah

Sebanyak 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Inspektorat Sulbar Muhammad Natsir tidak menampik hal itu.

"Kita akan lihat nanti dimana kesalahannya. Ada di Diknas, Bappeda hingga Sekretariat DPRD Sulbar," ungkap Natsir.

Dalam catatan BPK, ada tujuh catatan dalam penetapan Wajar Tampa Pengecualian (WTP) 2022 menjadi perhatian.

"Akan ada rekomendasi akan dikeluarkan Pj Gubernur Sulbar kepada masing-masing OPD untuk segera menyelesaikan masalahnya masing-masing selama 60 hari," kata Natsir.

Lanjut Natsir, dari 14 OPD ini kisaran anggaran bermasalah sekitar Rp400 juta.

Namun dia enggan berbicara lebih banyak, apalagi baru diterima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK sehingga baru akan dirinci catatannya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved