TOPIK
Temuan BPK
-
sebanyak 86 orang itu mengembalikan, dari total 201 orang yang namanya masuk daftar temuan Badan Pemeriksa keuangan
-
Tindak lanjut ini merupakan arahan Surat Gubernur Sulbar Suhardi Duka Nomor 700/35/2025 diterbitkan 27 Agustus 2025.
-
BPK Sulbar juga memberikan catatan rekomendasi agar segera ditindaklanjuti oleh bupati, kepada Kadis PUPR selaku Pengguna Anggaran (PA) tanggung jawab
-
Rekomendasi tersebut dituliskan atas adanya temuan kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan laporan keuangan
-
temukan kekurangan volume pada tujuh paket pekerjaan jalan dan jaringan serta 13 paket pekerjaan gedung dan bangunan Pemkab Polman senilai Rp1,4 milia
-
BPK Sulbar juga melampirkan rekomendasi kepada Bupati Mamuju Sutinah Suhardi untuk ditindaklanjuti
-
Hery Ridwan mencatat, dalam laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap UUD, terdapat permasalahan secara umum
-
Tujuh temuan itu mulai anggaran perjalanan dinas hingga anggaran bantuan sekolah dari kementerian yang tidak dilaporkan
-
BPK memberikan waktu 60 hari kepada Pemprov Sulbar untuk memperbaiki temuan tersebut
-
Selain 14 ODP bermasalah, ada tiga OPD yang juga tidak sesuai penganggarannya termasuk Diknas hingga Dinas PUPR Sulbar.
-
Termasuk, juga temuan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar yang adanya temuan proyek bermasalah.
-
Dia membeberkan Sekprov Muhammad Idris akan memimpin langsung bersama instansi terkait.
-
Temuan tersebut, lanjut Hery ditemukan saat dilakukan pemeriksaan selama dua bulan.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved