Temuan BPK

Temuan BPK Anggaran Perjalanan Dinas 14 OPD Pemprov Sulbar Tak Sesuai Ketentuan Hingga Rp400 Juta

Selain 14 ODP bermasalah, ada tiga OPD yang juga tidak sesuai penganggarannya termasuk Diknas hingga Dinas PUPR Sulbar.

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Logo Badan pemeriksa Keuangan 

Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Inspektorat Sulbar Muhammad Natsir tidak menampik hal itu.

"Kita akan lihat nanti dimana kesalahannya. Ada di Diknas, Bappeda hingga Sekretariat DPRD Sulbar," ungkap Natsir.

Baca juga: Catatan BPK Terhadap LKPD Pemprov Sulbar 2022, Bantuan Pendidikan Rp 6,4 M Belum Dilaporkan

Dalam catatan BPK, ada tujuh catatan dalam penetapan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2022 menjadi perhatian.

"Akan ada rekomendasi akan dikeluarkan Pj Gubernur Sulbar kepada masing-masing OPD untuk segera menyelesaikan masalahnya masing-masing selama 60 hari," kata Natsir.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Muhammad Natsir saat dialog bersama siswa di panggung utama peringatan HANI 2022 di Marasa Corner Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Jumat (29/7/2022).
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Muhammad Natsir saat dialog bersama siswa di panggung utama peringatan HANI 2022 di Marasa Corner Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Jumat (29/7/2022). (Tribun Sulbar / Hablu Hambali)

Lanjut Natsir, dari 14 OPD ini kisaran anggaran bermasalah sekitar Rp400 juta.

Namun dia enggan berbicara lebih banyak, apalagi baru diterima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK sehingga baru akan dirinci catatannya.

Selain 14 ODP bermasalah, ada tiga OPD yang juga tidak sesuai penganggarannya termasuk Diknas hingga Dinas PUPR Sulbar.

Inspektorat akan menelusuri pengelolaan keuangan mana masuk catatan BPK RI.

"Tadi tidak dirinci, tapi besok kita mulai bekerja. Kita optimis 60 hari ke depan catatan BPK RI bisa diatasi," tandasnya.

7 Catatan BPK Sulbar:

1. penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dari PT PPN TA 2022 kurang
diperhitungkan senilai Rp4,99 Miliar.

2. Belanja Perjalanan Dinas pada 14 SKPD tidak sesuai ketentuan.

3. Kekurangan Volume atas empat paket pekerjaan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
dan tujuh belas paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang senilai Rp493 juta.

4. Kesalahan penganggaran Belanja Modal pada tiga SKPD senilai Rp14,11 Miliar.

5. Pencatatan, penilaian, pengamanan, dan penatausahaan Aset Tetap belum tertib.

6. Penerimaan bantuan sekolah dari Kementarian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
belum dilaporkan dan disajikan Senilai Rp6,44 Miliar.

7. Pengelolaan jaminan Izin Usaha Pertambangan belum dilaksanakan dengan tertib.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved