Temuan BPK
Temuan BPK Anggaran Perjalanan Dinas 14 OPD Pemprov Sulbar Tak Sesuai Ketentuan Hingga Rp400 Juta
Selain 14 ODP bermasalah, ada tiga OPD yang juga tidak sesuai penganggarannya termasuk Diknas hingga Dinas PUPR Sulbar.
Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Inspektorat Sulbar Muhammad Natsir tidak menampik hal itu.
"Kita akan lihat nanti dimana kesalahannya. Ada di Diknas, Bappeda hingga Sekretariat DPRD Sulbar," ungkap Natsir.
Baca juga: Catatan BPK Terhadap LKPD Pemprov Sulbar 2022, Bantuan Pendidikan Rp 6,4 M Belum Dilaporkan
Dalam catatan BPK, ada tujuh catatan dalam penetapan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2022 menjadi perhatian.
"Akan ada rekomendasi akan dikeluarkan Pj Gubernur Sulbar kepada masing-masing OPD untuk segera menyelesaikan masalahnya masing-masing selama 60 hari," kata Natsir.
Lanjut Natsir, dari 14 OPD ini kisaran anggaran bermasalah sekitar Rp400 juta.
Namun dia enggan berbicara lebih banyak, apalagi baru diterima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK sehingga baru akan dirinci catatannya.
Selain 14 ODP bermasalah, ada tiga OPD yang juga tidak sesuai penganggarannya termasuk Diknas hingga Dinas PUPR Sulbar.
Inspektorat akan menelusuri pengelolaan keuangan mana masuk catatan BPK RI.
"Tadi tidak dirinci, tapi besok kita mulai bekerja. Kita optimis 60 hari ke depan catatan BPK RI bisa diatasi," tandasnya.
7 Catatan BPK Sulbar:
1. penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dari PT PPN TA 2022 kurang
diperhitungkan senilai Rp4,99 Miliar.
2. Belanja Perjalanan Dinas pada 14 SKPD tidak sesuai ketentuan.
3. Kekurangan Volume atas empat paket pekerjaan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
dan tujuh belas paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang senilai Rp493 juta.
4. Kesalahan penganggaran Belanja Modal pada tiga SKPD senilai Rp14,11 Miliar.
5. Pencatatan, penilaian, pengamanan, dan penatausahaan Aset Tetap belum tertib.
6. Penerimaan bantuan sekolah dari Kementarian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
belum dilaporkan dan disajikan Senilai Rp6,44 Miliar.
7. Pengelolaan jaminan Izin Usaha Pertambangan belum dilaksanakan dengan tertib.(*)
| 3 Nama ASN Pemprov Sulbar Daftar Temuan BPK Dilimpahkan ke Majelis Tuntutan Ganti Rugi, Rp120 Juta |
|
|---|
| Inspektorat Sulbar: 86 ASN Pengembalian Temuan BPK, Tiga Kasus Dilimpahkan ke Majelis TGR |
|
|---|
| 5 Temuan BPK Terhadap Laporan Keuangan Pemkab Majene, Ada Kelebihan Bayar Hampir Rp1 Miliar |
|
|---|
| Mamasa WTP Tapi Temuan BPK Ada Kelebihan Pembayaran Barang Jasa Hingga Rp2 Miliar |
|
|---|
| Temuan BPK, Kekurangan Volume Pekerjaan Infrastruktur di Polman Rp1,4 Miliar Hingga Dana BOS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Logo-Badan-pemeriksa-Keuangan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.