Perjalanan Dinas Fiktif

FP3BAR Desak BPKP Segera Audit Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju

Ia juga mengingatkan, jika hingga batas waktu yang dijanjikan audit belum selesai, FP3BAR akan kembali turun ke jalan.

Editor: Nurhadi Hasbi
istimewa
PERJALANAN DINAS FIKTIF - Forum Pemantau dan Pengawasan Pembangunan Sulawesi Barat (FP3BAR) audiensi bersama pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar di Mamuju, Senin (10/11/2025). Mereka mendesak BPKP Sulbar segera menghitung potensi kerugian negara dalam kasus dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2021-2022. 
Ringkasan Berita:
  • FP3BAR mendesak BPKP Sulbar segera menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Mamuju 2021–2022.
  • Ketua FP3BAR, Irman, menilai lambatnya audit menimbulkan kecurigaan publik dan berpotensi melemahkan kepercayaan hukum.
  • BPKP berjanji menuntaskan audit sebelum 2026, namun FP3BAR siap melakukan aksi besar jika janji tersebut tidak terealisasi.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Forum Pemantau dan Pengawasan Pembangunan Sulawesi Barat (FP3BAR) mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar segera menghitung potensi kerugian negara dalam kasus dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Kabupaten Mamuju tahun anggaran 2021-2022.

Ketua FP3BAR, Irman, menyampaikan desakan itu dalam audiensi bersama pihak BPKP Sulbar di Mamuju, Senin (10/11/2025).

Ia menilai, lambatnya proses audit dapat menimbulkan kecurigaan publik dan melemahkan kepercayaan terhadap proses hukum serta sistem pengawasan anggaran di daerah.

Baca juga: Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju,BPKP Sulbar Belum Audit, Data Masih Dikaji

“BPKP harus transparan karena ini menyangkut kerugian negara. Kami mendesak agar perhitungan audit dimulai segera dan tidak lagi ditunda,” tegas Irman.

Menurutnya, dugaan perjalanan dinas fiktif DPRD Mamuju sudah lama menjadi pembicaraan publik.

Karena itu, BPKP diminta menuntaskan audit tanpa kompromi politik.

“Jangan ada kesan audit ditunda hanya karena melibatkan pejabat daerah. Semua pihak harus tunduk pada hukum, siapapun jabatannya,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, pihak BPKP Sulbar berjanji akan menyelesaikan proses audit dan menyampaikan hasil perhitungan kerugian negara sebelum tahun 2026.

Menanggapi hal itu, Irman menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses ini.

Ia juga mengingatkan, jika hingga batas waktu yang dijanjikan audit belum selesai, FP3BAR akan kembali turun ke jalan.

“Kalau sampai waktu yang ditentukan audit belum tuntas, kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak untuk melakukan aksi demonstrasi di kantor BPKP,” tutup Irman.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved