Perjalanan Dinas Fiktif
Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Sulbar Sedang Diselidiki Polda, Wagub Salim Mutasi 28 Staf Terlibat
Salim menegaskan bahwa tindakan mutasi merupakan bagian dari tanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 28 aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat dimutasi ke instansi lain.
Langkah ini merupakan bentuk pembinaan, menyusul mencuatnya kasus dugaan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2023 yang kini tengah diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar.
Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, angkat bicara menanggapi pertanyaan masyarakat yang mempertanyakan mengapa hanya staf yang dimutasi, sementara pejabat belum tersentuh.
“Sebentar lagi,” kata Wagub Salim mengisyaratkan bahwa pergantian pejabat juga akan dilakukan.
Baca juga: UT Majene Akan Selenggarakan Wisuda Daerah 2025 Pada 19 Mei, Sebanyak 378 Mahasiswa Akan Dikukuhkan
Baca juga: BREAKING NEWS: Truk Hantam Kios dan Rumah Warga di Pamboang Majene
Pasangan Gubernur Suhari Duka ini, juga mengungkapkan bahwa beberapa ASN yang dimutasi sempat datang menemuinya untuk mempertanyakan keputusan tersebut.
Namun, Salim menegaskan bahwa tindakan mutasi merupakan bagian dari tanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan.
“Dia tanya, kenapa dimutasi? Saya bilang, jangan tanya saya, tanya bos mu yang mengajak kau ikut perjalanan fiktif. Itu yang bertanggung jawab,” ujar Salim tegas saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 23 April 2025.
Lebih lanjut, Wagub menyampaikan bahwa dirinya hanya menjalankan tindakan pembinaan sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin ASN.
Ia juga menyarankan agar para ASN yang dimutasi mempertanyakan langsung kepada pihak yang mengarahkan mereka melakukan pelanggaran tersebut.
“Saya di sini karena kau melanggar, saya ambil tindakan. Sekarang kau minta tanggung jawab ke yang mengajak kau melanggar. Kau datang ke dia, jangan ke sini,” tandasnya. (*)
Kasus Dugaan Perjadin Fiktif DPRD Sulbar, Ketika Maling Anggaran Dimaafkan Keadilan Dipermainkan |
![]() |
---|
Kasus Perjalanan Dinas Fiktif, Sudah Dikembalikan Rp1,55 Miliar Sisa Utang DPRD Sulbar Rp200 Juta |
![]() |
---|
Polda Terus Usut Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Sulbar, Ditkrimsus Kirim Permintaan Audit |
![]() |
---|
Awal Perjalanan Dinas Fiktif Rp1,9 M di Sekretariat DPRD Sulbar Terbongkar, Ada Lapor ke Gubernur |
![]() |
---|
Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di Sekretariat DPRD Sulbar, Wagub Salim: Akan Ditertibkan Semua! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.