Perjalanan Dinas Fiktif
Polda Terus Usut Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Sulbar, Ditkrimsus Kirim Permintaan Audit
Slamet Wahyudi menambahkan Ditreskrimsus telah mengirimkan surat permintaan audit kepada Inspektorat.
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Polda Sulawesi Barat (Sulbar) terus mengusut tuntas dugaan perjalanan dinas fiktif di lingkup DPRD Sulbar.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, menyampaikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah memeriksa beberapa pihak terkait.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi," ungkap Kombes Pol Slamet Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/5/2025).
Baca juga: Awal Perjalanan Dinas Fiktif Rp1,9 M di Sekretariat DPRD Sulbar Terbongkar, Ada Lapor ke Gubernur
Lebih lanjut, Kombes Pol Slamet Wahyudi menuturkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar Muh Hamzih hingga saat ini belum hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Sampai saat ini, Sekwan yang bersangkutan belum datang memenuhi panggilan," ujarnnya.
Slamet Wahyudi menambahkan Ditreskrimsus telah mengirimkan surat permintaan audit kepada Inspektorat.
"Saat ini, proses audit masih menunggu karena di Inspektorat masih berlaku masa tenggang waktu pengembalian uang," jelasnya.
Slamet Wahyudi mengatakan penyelidikan lebih lanjut dilakukan setelah masa tenggang waktu pengembalian uang tersebut berakhir dan hasil audit dari Inspektorat diterima.
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 28 aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat dimutasi ke instansi lain.
Langkah ini merupakan bentuk pembinaan, menyusul mencuatnya kasus dugaan perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2023 yang kini tengah diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulbar.
Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, angkat bicara menanggapi pertanyaan masyarakat yang mempertanyakan mengapa hanya staf yang dimutasi, sementara pejabat belum tersentuh.
“Sebentar lagi,” kata Wagub Salim mengisyaratkan bahwa pergantian pejabat juga akan dilakukan.
Pasangan Gubernur Suhari Duka ini, juga mengungkapkan bahwa beberapa ASN yang dimutasi sempat datang menemuinya untuk mempertanyakan keputusan tersebut.
Namun, Salim menegaskan bahwa tindakan mutasi merupakan bagian dari tanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan.
“Dia tanya, kenapa dimutasi? Saya bilang, jangan tanya saya, tanya bos mu yang mengajak kau ikut perjalanan fiktif. Itu yang bertanggung jawab,” ujar Salim tegas saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 23 April 2025.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus
Kasus Dugaan Perjadin Fiktif DPRD Sulbar, Ketika Maling Anggaran Dimaafkan Keadilan Dipermainkan |
![]() |
---|
Kasus Perjalanan Dinas Fiktif, Sudah Dikembalikan Rp1,55 Miliar Sisa Utang DPRD Sulbar Rp200 Juta |
![]() |
---|
Awal Perjalanan Dinas Fiktif Rp1,9 M di Sekretariat DPRD Sulbar Terbongkar, Ada Lapor ke Gubernur |
![]() |
---|
Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Sulbar Sedang Diselidiki Polda, Wagub Salim Mutasi 28 Staf Terlibat |
![]() |
---|
Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di Sekretariat DPRD Sulbar, Wagub Salim: Akan Ditertibkan Semua! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.