TOPIK
Pernikahan Dini
-
Dinas P3AP2KB Mateng mencatat empat kasus pernikahan dini sepanjang Januari hingga Juli 2025.
-
Meski demikian, pihaknya tetap gencar melakukan edukasi bahaya dampak pernikahan dini di kalangan masyarakat.
-
Dari 20 kasus itu, hanya 15 dikabulkan, dua kasus masih sedang diproses, dan satu ditolak oleh Pengadilan Agama Pasangkayu.
-
Elys katakan, hingga akhir Juli 2024 Kecamatan Karossa menjadi kasus tertinggi dengan total 12 dan Topoyo terendah dengan tiga kasus.
-
Jumlah kasus ditahun 2022 sebanyak 23 kasus, sementara ditahun 2023 sebanyak 26 kasus sepanjang tahun 2023.
-
Humas Kemenag Sulbar, Sahlan mengatakan banyak faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan dini.
-
Hanya Kabupaten Mamasa yang tidak memiliki kasus pernikahan dini sepanjang bulan Januari sampai Agustus 2023.
-
Pengadilan Agama Mamuju menerima permohonan dispensasi kawin sebanyak 31 perkara.
-
Diberitakan, dua sejoli yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) menikah.
-
"Karena mengingat banyak dampak negatifnya, seperti anak itu tentu akan putus sekolah dan berpengaruh terhadap masa depanya," terang Akbar
-
Dikatakan, meski undang-undang sudah mengatur batas minimial usia pernikahan namun masih banyak dijumpai pernikahan dini di Sulawesi Barat (Sulbar).
-
Syawal mengaku sangat tidak setuju adanya pernikah dibawa umur yang terjadi wilayah Tapalang.
-
Dia menambahkan, dari sisi kesehatan terhadap reproduksinya pasti belum siap.
-
Dia menilai, hal ini tak akan terjadi jika menjadi perhatian bersama seluruh unsur masyarakat dan pemerintah.
-
Informasi yang dihimpun Tribun-Sulbar.com keduanya disebut telah menikah pada Selasa (24/5/2022) kemarin.
-
Pernikahan di bawah umur itu terjadi di Lampa, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar).
-
Tak hanya di Wajo, pernikahan serupa juga terjadi di Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
-
Pernikahan dini disebut menjadi salah satu indikator tingginya kasus perceraian di Kabupaten Polman.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved