Pernikahan Dini
Dua Bocah SMP di Tapalang Mamuju Dinikahkan dengan Mahar Rp7 Juta, Awalnya Pacaran Beda Sekolah
Tak hanya di Wajo, pernikahan serupa juga terjadi di Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM - Sedang ramai diperbincangkan pernikahan anak di bawah umur, sedang terjadi di sejumlah daerah.
Salah satunya Pernikahan remaja di bawah umur di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial.
Mempelai pria berinisial MF berusia 15 tahun.
Sedangkan mempelai wanita, NS berusia 16 tahun.
Tak hanya di Wajo, pernikahan serupa juga terjadi di Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Informasi dihimpun, pengantin laki-laki berinisial NS, sedangkan mempelai wanitanya berinisial US merupakan siswi kelas 2 SMP.

NS sendiri baru duduk di bangku kelas 1 SMP. Keduanya disebut telah menikah pada Selasa (24/5/2022) kemarin.
Kedua mempelai tersebut diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Tapalang.
Menurut salah satu warga Firman mengatakan, acara pernikahan dibawa umur itu berlangsung di rumah perempuan di Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Mamuju.
"Kemarin acaranya dan berlangusung secara meriah," kata Firman kepada Wartawan Rabu (25/5/2022).
Firman menuturkan, kedua mempeleai saling berpacaran meski ia berbeda sekolah dan si laki-laki sering bertamu ke rumah kekasihnya sebelum pernikahan berlangsung.
"Anak ini memang pacaran karena laki-laki sering datang ke rumah perempuan itu," terangnya.
Dari informasi yang didapat Firman, bahwa perempuan mendatang rumah laki-laki dan tak ingin pulang ke rumahnya.
Kemudian, orangtua perempuan mendatangi rumah laki-laki di Desa Ahu dengan tujuan menjemput anaknya.
Karena orangtua laki-laki tidak merasa nyaman akhirnya ia datang melamar perempuan tersebut.