Pernikahan Dini

Ija Ungkap Dampak yang Bisa Timbul Akibat Penikahan Dini di Tapalang, Termasuk Masalah Hukum

Dia menambahkan, dari sisi kesehatan terhadap reproduksinya pasti belum siap.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Nurhadi Hasbi
ist
Pernikahan Dini di Tapalang Mamuju 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Yayasan Karampuang Mamuju, Ija Syahruni, buka suara soal pernikahan di bawah umur di Kecamatan Tapalang, Mamuju, Sulbar.

Diketahui, pernikahan sepasang anak yang masih duduk di bangku SMP terjadi di Desa Taan, Selasa (24/5/2022) kemarin,

Ija yang selama ini genjar kampanyekan pencegahan pencegahan pernikahan anak menyampaikan sejumlah dampak yang dapat ditimbulkan dari kejadian tersebut.

Bukan hanya rawan stunting.

Kata dia, juga potensi ada pelanggaran terhadap undang-undang perkawinan anak.

"Dampaknya tentu banyak diantaranya stunting, semakin panjangnya angka kemiskinan daerah dengan sumber daya yang rendah karena hampir dipastikan yang menikah sudah putus sekolah," kata Ija kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (25/5/2022) malam.

Dia menambahkan, dari sisi kesehatan terhadap reproduksinya pasti belum siap.

Belum lagi, kematangan emosional dalam berkeluarga.

"Usia anak harusnya masih bejar. Ditambah lagi masih belum bisa mengelola konflik dengan baik," bebernya.

Akan tetapi, jauh lebih penting bagaimana edukasi di lapangan.

Perjuangan, ketuk palu undang-undang perkawinan anak itu hampir satu abad.

"Tantangannya masih besar hingga ke pelosok-pelosok terkait edukasinya," tandasnya.(*)

Laporan wartawan TRIBUN-SULBAR.COM, Habluddin

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved