Pernikahan Dini

Pernikahan Dini Kembali Terjadi di Mamuju, Ketua Forum Anak: Tidak Dapat Dibenarkan

"Karena mengingat banyak dampak negatifnya, seperti anak itu tentu akan putus sekolah dan berpengaruh terhadap masa depanya," terang Akbar

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Hasrul Rusdi
ist
Pernikahan Dini di Tapalang Mamuju 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Pernikahan Anak Dibawah Umur di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mendapat ragam komentar.

Termasuk ketua Forum Anak Mamuju, Akbar yang menilai kejadian itu sangat disayangkan.

Pasangan yang masih duduk di bangku SMP tersebut menikah di Desa Ahu, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Selasa (25/5/2022) kemarin.

Menurut Akbar, kasus pernikahan usia anak tersebut tentu tidak dapat di benarkan.

"Karena mengingat banyak dampak negatifnya, seperti anak itu tentu akan putus sekolah dan berpengaruh terhadap masa depanya," terang Akbar saat dihubungi, Kamsi (26/5/2022).

Baca juga: Telah Dinyatakan Lulus, 105 CPNS Justru Pilih Mundur, Denda Hingga Rp100 Juta Menanti Mereka

Baca juga: Fakta Baru! Raffi Ahmad Ternyata Langsung Telepon Mama Nagita Slavina Soal Mimi Bayuh

Lanjut dia, selain itu kemungkinan bercerai juga sangat besar karena pola pikir yang masih labil.

"Namun karena sudah terjadi tinggal bagaimana pemerintah atau masyarakat setempat  memberikan pendampingan kepada anak tersebut," katanya lagi.

Guna meminimalisir dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari pernikahan anak tersebut.

Akbar pun berharap peran oraang tua serta pemerintah setempat lebih ditingkatkan lagi agar kasus serupa tidak terulang.

Diketahui Forum Anak Mamuju adalah wadah untuk pemenuhan hak-hak atas anak.

Berkomitmen tinggi menolak pernikahan usia anak dan mensosialisasikan bahaya stunting di kalangan anak-anak.

Menyelenggarakan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan hak-hak anak yang berisfat menambah wawasan pengetahuan.

Serat mengembangkan minat anak untuk meningkatkan kreatifitas agar terhindar dari permasalahan anak.(*)


Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved