Pengeroyokan Karyawan THM

Keluarga Korban Pengeroyokan di THM Mamuju Kecewa, Pelaku dari Polisi Belum Ditangkap

Ia menilai, para pelaku masih bebas berkeliaran di wilayah Mamuju meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Istimewa
WAITERS DIKEROYOK - Aswan Alfarisin (21) korban pengeroyokan di depan sebuah tempat hiburan malam, Sky Bar, Jalan Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, pada Selasa (7/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.09 WITA. Ia mengaku telah melapor ke Polresta Mamuju. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Keluarga korban pengeroyokan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menyuarakan kekecewaan mereka.

Mereka kecewa karena polisi belum menangkap para pelaku, termasuk seorang anggota Polresta Mamuju yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Saudara korban, Novi Aprilia, mengatakan keluarganya sangat kecewa atas lambannya proses penangkapan.

Baca juga: Satreskrim Polresta Mamuju Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan di THM, Satu Anggota Polisi

Ia menilai, para pelaku masih bebas berkeliaran di wilayah Mamuju meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Keluarga kami kecewa karena pelaku belum tertangkap. Padahal, oknum aparat itu masih sering terlihat di Mamuju, bahkan sempat mendatangi rumah sepupu dan teman korban untuk meminta uang,” ujar Novi kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Novi juga mengungkapkan, keluarga pelaku sempat datang ke rumah pamannya untuk meminta damai. Mereka berdalih anaknya takut dipecat dari kepolisian.

Namun, keluarga korban menolak upaya damai tersebut. Mereka berharap proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.

“Yang paling kecewa itu mamaku. Apalagi di CCTV sudah jelas terlihat ada pelaku lain ikut memukul, tapi mereka hanya dijadikan saksi dan tidak ditahan,” kata Novi dengan nada kesal.

Tiga Tersangka Ditetapkan, Salah Satunya Polisi

Sebelumnya, Polresta Mamuju telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Salah satunya adalah oknum anggota Polresta Mamuju berinisial Bripda TW (21).

Ketiganya kini berstatus buron setelah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti rekaman CCTV yang diserahkan korban.

“Penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, termasuk anggota Polresta Mamuju. Namun seluruhnya masih dalam pengejaran,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, saat dikonfirmasi, Minggu (12/10/2025).

Menurut Herman, petugas sudah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku, namun belum membuahkan hasil.

“Pencarian terus dilakukan. Kami imbau agar para pelaku segera menyerahkan diri supaya proses hukum dapat berjalan,” tegasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved