Kemenkum Sulawesi Barat

Kanwik Kemenkum Sulbar Dorong Perlindungan KI di Unimaju 

‎Dalam pertemuan itu, juga membahas sejumlah muatan dalam  draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan menjadi landasan formal kolaborasi ini.

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Kemenkum Sulbar
KUNKER - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat kunjungan koordinasi ke Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju) . 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat hari ini melakukan kunjungan koordinasi ke Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju).

‎‎‎Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, mewakili Kakanwil Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto saat melakukan koordinasi itu mengatakan giat ini  dalam rangka menjajaki dan memperkuat kerja sama di bidang Kekayaan Intelektual (KI). 

Baca juga: Sinergi Kanwil Kemenkum Sulbar dan Polda Sulbar Perkuat Penegakan Hukum

‎"Tujuan utama koordinasi ini adalah untuk menjalin kemitraan yang berfokus pada pendaftaran Kekayaan Intelektual dari hasil karya ilmiah dosen dan mahasiswa Unimaju," sambung Hidayat didampingi Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (KI), Juani, beserta jajarannya

‎‎Dalam pertemuan itu, juga membahas sejumlah muatan dalam  draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan menjadi landasan formal kolaborasi ini.

Isi PKS tersebut akan mencakup hal-hal teknis terkait proses pendaftaran KI.

Sementara itu, Rektor Unimaju menyambut baik tawaran kerja sama yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sulbar.
‎‎
‎Hal ini sebagai wujud  dalam mendorong peningkatan kesadaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual di lingkungan akademis.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved