Pernikahan Dini
Tahun 2023! Pernikahan Dini Meningkat di Mamasa, Ini Sebabnya
Jumlah kasus ditahun 2022 sebanyak 23 kasus, sementara ditahun 2023 sebanyak 26 kasus sepanjang tahun 2023.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Angka kasus pernikahan dini di Kabupaten Mamasa, meningkat sepanjang tahun 2023.
Jumlah kasus ditahun 2022 sebanyak 23 kasus, sementara ditahun 2023 sebanyak 26 kasus sepanjang tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Bidang Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mamasa, Irnawaty Lomo, saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Rabu (13/12/2023).
Menurutnya, peningkatan kasus pernikahan dini tersebut diakibatkan adanya pergaulan bebas terhadap anak - anak dibawah umur.
Dikatakan, dari jumlah kasus tersebut didominasi keduanya pasangan dibawah umur.
"Kebanyakan dua-duanya dibawah umur," ujar Irnawaty saat ditemui di Kantor Dinas PPA Mamasa, Jl Poros Mamasa - Polman, Desa Osango, Kecamatan Mamasa, Rabu (13/12/2023).
Langkah yang dilakukan oleh Dinas PPA saat menangani kasus demikian ialah merekomendasikan untuk tidak menikah.
Namun kata dia, karena kondisinya yang harus menikah maka dinikahkan.
"Kita rekomendasikan untuk tidak menikah, tapi karena sudah tanda kutip jadi mau tidak mau dinikahkan," pungkasnya.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir
Gaya Pacaran Bebas Faktor Utama Tingginya Pernikahan Dini di Kabupaten Pasangkayu |
![]() |
---|
Pernikahan Dini di Mamuju Tengah 6 Bulan Terakhir Tertinggi di Kecamatan Karossa |
![]() |
---|
50 Pernikahan Dini di Polman Januari Hingga Pekan Pertama Juli 2024, Lebih Banyak Dibandingkan 2023 |
![]() |
---|
Angka Pernikahan Dini di Sulbar Sejak Januari 2023, Polman 86 Kasus, Majene 28 Kasus, Mamasa Nol |
![]() |
---|
Polman Tertinggi Angka Pernikahan Dini di Sulbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.