TAG
sabu-sabu
-
Untuk membuktikan kecurigaan tersebut petugas langsung memperlihatkan surat tugasnya ke wilayah dan melakukan pemeriksaan terhadap RD.
Kamis, 7 Maret 2024
-
Dari enam tersangka dua diantaranya adalah pengedar atau kurir ber inisial AR (31) Asal Sampaga Mamuju dan AD (29) asal Mamuju.
Rabu, 6 Maret 2024
-
Keenam tersangka itu terdiri dari empat pengguna, sedangkan dua orang lainnya adalah pengedar sabu.
Rabu, 6 Maret 2024
-
Dari tangan S petugas mengamankan barang bukti 3 (tiga) buah potongan pipet berisi sabu, 1 (satu) unit HP Android dan 1 (satu) unit Motor
Rabu, 6 Maret 2024
-
Adapun Beberapa Barang Bukti Yang diamankan di antaranya dua sachet kecil yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu
Senin, 4 Maret 2024
-
Pelaku pengedar narkoba ditangkap di mamuju saat sedang berada di sebuah warkop, ditemukan sabu di saku celananya saat diperiksa polisi
Sabtu, 2 Maret 2024
-
Selain sabu, uang sebesar Rp700.000,- diduga hasil penjualan barang haram tersebut turut ditemukan, serta 1 unit HP Vivo warna biru.
Senin, 26 Februari 2024
-
Penangkapan B berdasarkan informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba
Selasa, 20 Februari 2024
-
Wadir Lantas Polda Sulbar AKBP Muhammad Islam yang dihubungi membenarkan adanya penangkapan Personil Ditlantas bersama tim Ditnarkoba Polda Sulbar.
Kamis, 8 Februari 2024
-
AKBP Muhammad menambahkan, saat diamankan, petugas berhasil mengamankan barang bukti narktotik jenis sabu 3 sahset.
Rabu, 7 Februari 2024
-
Petugas curiga dengan gerak gerik tersangka yang mencurigakan. Saat digeledah, polisi menemukan satu sachet plastic klip berisi narkotika jenis sabu,
Selasa, 6 Februari 2024
-
Dari penangkapan tersebut, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan A sebanyak 4 saset plastik sedang dengan berat bruto 44,62 gram
Selasa, 30 Januari 2024
-
Dirnarkoba Polda Sulbar Polda Sulbar Kombes Pol Christian Rony Putra, mengatakan, kedua pelaku inisial MP (27) dan HR (27).
Sabtu, 27 Januari 2024
-
Hasil interogasi petugas, pelaku membeli barang haram tersebut di Pinrang seharga Rp 2 juta rupiah.
Selasa, 23 Januari 2024
-
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tentang Narkotikda dengan ancaman penjar
Sabtu, 6 Januari 2024
-
Herman mengatakan, dari kasus tersebut jumlah barang bukti (bb) yang diamankan polisi sebanyak 36,1781 gram.
Kamis, 14 Desember 2023
-
Kata dia, AA kerap memesan sendiri barang haram tersebut dari Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Senin, 3 Juli 2023
-
Kasat Narkoba Polresta Mamuju IPTU Makmur dikutip dalam rilis yang diterima Tribun-Sulbar.com, membenarkan pengkapan yang baru saja terjadi.
Senin, 3 Juli 2023
-
Dua pemuda di Dusun Sidal, Desa Sampaga, Kecamatan Sampaga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) diamankan Polisi.
Kamis, 8 Juni 2023
-
Memasuki hari ketiga Operasi Antik Marano 2023 di wilayah Polresta Mamuju berhasil ungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Minggu, 19 Maret 2023
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved