Kasus Narkoba

Bawa Sabu 3 Saset, Pria Paruh Baya Asal Majene Diciduk Polisi di Mamuju

AKBP Muhammad menambahkan, saat diamankan, petugas berhasil mengamankan barang bukti narktotik jenis sabu 3 sahset.

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Polda Sulbar
Pria paruh baya inisial M (56) diringkus PJR Ditlantas bersama Ditresnarkoba Polda Sulbar, Rabu (7/2/2024) malam. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pria paruh baya inisial M (56) diringkus PJR Ditlantas bersama Ditresnarkoba Polda Sulbar, Rabu (7/2/2024) malam.

M kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku merupakan warga Kabupaten Majene.

Wadir Lantas Polda Sulbar AKBP Muhammad Islam embenarkan penangkapan yang dilakukan anggotanya.

“Anggota PJR Ditlantas yang berjaga back up Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar sehingga pelaku ini berhasil diamankan saat melintas,” kata AKBP Muhammad Islam dalam rilis diterima Tribun-Sulbar.com.

AKBP Muhammad menambahkan, saat diamankan, petugas berhasil mengamankan barang bukti narktotik jenis sabu 3 sahset.

“Pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke tim Subdit III Ditnarkoba Polda Sulbar untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkansya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved