TAG
sabu-sabu
-
Dua saset sabu sebesar 1,29 gram ditemuan saat polisi lakukan penggeledahan badan pelaku.
Selasa, 13 Mei 2025
-
Dari penangkapan itu, ditemukan ditemukan 3 sachet narkotika jenis sabu dalam genggaman S.
Senin, 12 Mei 2025
-
Saat digeledah ditemukan 1 (satu) sachet plastik bening kecil yang dalam genggaman tangan sebelah kiri diduga Narkotika jenis sabu
Senin, 12 Mei 2025
-
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kantong celana yang dikenakan pelaku.
Jumat, 9 Mei 2025
-
Rustam saat itu ditangkap sekitar pukul 22.45 wita, di dusun Ga’de desa tangnga-tangnga, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali mandar
Senin, 5 Mei 2025
-
Dalam kesempatan itu, AKP Andri Aryansyah mengatakan, sejak Januari hingga Maret 2025, sebanyak 12 kasus terungkap.
Sabtu, 15 Maret 2025
-
Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin mengungkapkan, penggerebekan rerawal dari laporan masyarakat.
Jumat, 14 Maret 2025
-
Kapolres Mateng, AKBP Hengky K Abadi mengatakan, sejak tanggal 1 Januari hingga 13 Maret 2025 sebanyak 11 kasus terungkap.
Kamis, 13 Maret 2025
-
Selain barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan kendaraan roda dua dan handphone milik pemuda tersebut.
Senin, 10 Maret 2025
-
Tim kemudian bergerak cepat menuju kediaman M dan melakukan penangkapan.
Sabtu, 1 Maret 2025
-
Alhasil pelaku inisial HT ditangkap setelah polisi membuntuti gerak-gerik pelaku.
Jumat, 28 Februari 2025
-
Setelah melakukan pengembangan, polisi juga menemukan sabu di depan rumah pelaku.
Kamis, 23 Januari 2025
-
Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Majene dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kamis, 23 Januari 2025
-
Polisi melakukan penggerebekan dan pemeriksaan di kamar tersebut untuk mencari barang bukti narkoba milik pelaku.
Senin, 13 Januari 2025
-
Pengkapan dipimpin Kasubdit II Ditnarkoba Polda Sulbar, Kompol Ujang Saputra.
Senin, 13 Januari 2025
-
Penangkapan pengedar sabu-sabu di dua tempat tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Polman, AKP Agustinus Pigay.
Senin, 13 Januari 2025
-
Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti narkoba.
Kamis, 9 Januari 2025
-
Saat ini, T telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Sat Resnarkoba Polres Mamuju Tengah.
Rabu, 8 Januari 2025
-
Untuk mengumpulkan bukti lebih kuat, petugas juga menggeledah kediaman DP dan menemukan barang bukti tambahan berupa pipet dan kaca pireks
Selasa, 7 Januari 2025
-
Setelah dilakukan pencarian terhadap tersangka N, selanjutnya Tim Opsnal melakukanp penggeledahan terhadapnya.
Senin, 6 Januari 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved