Berita Mamuju

Satres Narkoba Polresta Mamuju Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Kalukku

Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti narkoba.

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Polresta Mamuju
Pengedar narkoba di wilayah Kalukku Mamuju ditangkap polisi 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju tangkap dua terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Kamis (9/1/2025). 

Dalam pengungkapan tersebut, dua terduga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti narkoba.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ardy Sutriono membenarkan pengungkapan tersebut.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Pasangkayu Ringkus Wanita Kurir Sabu-sabu dari Kayumalue

Kombes Ardy menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial TW (24) di Tasiu, Kalukku. 

Dikatakan, petugas mencurigai pelaku hendak mengedarkan sabu.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua sachet plastik kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu di kantong pelaku. 

Hasil interogasi awal, TW mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial SH.

Berdasarkan hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap SH (25) di rumahnya di Dusun Kombiling, Kalukku.

Saat penangkapan, SH diketahui sedang menggunakan sabu di dalam kamarnya.

Petugas juga menemukan empat sachet plastik berisi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.

Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut. 

“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah Mamuju. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba,” ujar Kapolresta Mamuju

Polresta Mamuju senantiasa berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved