Anak Aniaya Orangtua

Diduga Pengaruh Miras, Pemuda di Mamuju Aniaya Ibu Kandung Pakai Sajam Kini Ditangkap Polisi

Polisi juga telah menyita barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan dalam penganiayaan tersebut

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Anak aniaya Ibu kandung - MC (21) ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju, usai diduga menganiaya ibu kandungnya menggunakan sebilah badik. Kejadian ini terjadi di Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Selasa (28/10/2025) sore. 


TRIBUN-SULBAR.COM - Seorang pemuda di Mamuju inisial MC (21) ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju, usai diduga menganiaya ibu kandungnya menggunakan sebilah badik. 

Kejadian ini terjadi di Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Selasa (28/10/2025) sore. 

Dikomfirmasi Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay membenarkan penangkapan tersebut. 

Baca juga: Kemenag Resmi Izinkan Umrah Mandiri Tanpa Travel,Ini Cara Daftar di Aplikasi Nusuk Arab Saudi

Baca juga: Gelombang 2,5 Meter, Operasi Pencarian Bocah Tenggelam di Saboyan Mamuju Dilanjut Besok Pagi

"Benar, terjadi kasus penganiayaan dalam rumah tangga yang melibatkan hubungan antara anak dan ibu kandungnya, "ujar Agustinus. 

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula ketika pelaku pulang ke rumah dalam kondisi mabuk akibat konsumsi minuman keras.

Setibanya di rumah, pelaku mencari minyak rambut miliknya namun tidak ditemukan.

Hal tersebut memicu kemarahan pelaku yang kemudian mengamuk dan merusak sejumlah barang di dalam rumah.

"korban yang merupakan ibu kandung pelaku berusaha menenangkan dan menahan amukan tersebut, namun pelaku justru semakin emosi hingga akhirnya menusuk korban menggunakan sebilah badik dan menyebabkan luka pada bagian tangan korban, " jelas Agustinus. 

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Mamuju

Polisi juga telah menyita barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan dalam penganiayaan tersebut. 

"Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut," Ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved