Anak Aniaya Orangtua

Ayah di Mamuju yang Dianiaya Anak Gara-gara Tanah Warisan Alami Lebam di Pelipis Kanan

Saat ini korban masih dirawat mandiri di kediamannya, sementara pelaku telah diamankan personel Polresta Mamuju.

|
Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Pria bernama Emong di Tadui mamuju ditangkap polisi usai menganiaya orangtuanya sendiri gara-gara tanah warisan 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polisi telah menangkap Emong (22), seorang pemuda yang tega menganiaya ayahnya sendiri gara-gara tanah warisan.

Emong ditangkap pada Senin (6/11/2023) dini hari tadi, usai mengamuk di rumah orangtuanya.

Informasi dihimpun dari polisi, akibat dianiaya anaknya sendiri, sang ayah mengalami luka lebam pada bagian pelipis kanan.

Baca juga: Anak Aniaya Orangtua di Mamuju Ngamuk karena Tanah Warisan, Terlanjur Jaminkan HP untuk Beli Motor

Saat ini korban masih dirawat mandiri di kediamannya, sementara pelaku telah diamankan personel Polresta Mamuju.

Terduga pelaku awalnya dijanjikan oleh orangtua dan kakaknya, diberi uang hasil penjualan tanah warisan.

Namun janji uang itu diberikan, setelah tanah itu dibayar oleh pembeli.

Namun sebelum mendapat uang hasil penjualan tanah warisan tersebut, Emong ternyata sudah terlanjut membeli sebuah sepeda motor dari seseorang.

Tetapi karena tidak punya uang tunai, sehingga Emong memberi jaminan handphone-nya sendiri sebagai jaminan tanda jadi pembelian motor tersebut.

Karena butuh uang secepatnya menebus kembali handphone dan motor yang diinginkannya, Emong kemudian mendatangi rumah orangtuanya, untuk meminta uang hasil penjualan tanah warisan.

Dia memaksa, namun tidak diberikan karena penjualan tanah belum dibayarkan oleh pembeli.

Sudah dipenuhi dengan emosi, Emong kemudian mengamuk di dalam rumah, lalu merusak beberapa barang dan melakukan penganiayaan kepada orangtuanya.

"Setelah piket fungsi Polresta Mamuju mendatangi dan tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diketahui terduga pelaku dalam pengaruh minuman keras, sehingga langsung diamankan di Polresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir.

"Penjual tanah warisan itu belum dibayarkan, sehingga ayahnya tidak bisa memberikan uang kepada pelaku. Tapi pelaku ini marah-marah ngamuk memecahkan beberapa barang di dalam rumahnya seperti televisi dan meja," tambah Herman.

Herman juga menuturkan, pelaku juga dalam pengaruh minimum keras atau sedang kondisi mabuk, sehingga nekat aniaya ayahnya. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved