Anak Aniaya Orangtua
BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pria di Tadui Mamuju, Aniaya Orangtua Gara-gara Tanah Warisan
Awalnya, terduga pelaku dijanjikan oleh orang tua dan kakaknya, akan diberikan uang hasil penjualan tanah warisan setelah dibayarkan oleh pembeli.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polisi menangkap Emong (22), seorang warga Dusun Tadui, Kabupaten mamuju pada Senin (6/11/2023) dini hari.
Emong ditangkap gara-gara menganiaya orang tuanya sendiri.
Awalnya, terduga pelaku dijanjikan oleh orang tua dan kakaknya, akan diberikan uang hasil penjualan tanah warisan setelah dibayarkan oleh pembeli.
Kemudian Emong ternyata sudah terlanjur bersepakat dengan seseorang yang akan menjual sepeda motor, sehingga pelaku Emong memberikan panjar menggunakan handphonenya sebagai jaminan tanda jadi pembelian motor.
Selanjutnya, Emong datang ke rumah orang tuanya memaksa agar segera diberikan uang hasil penjualan tanah warisan, namun tidak diberikan karena penjualan tanah belum dibayarkan, sehingga ia langsung mengamuk dalam rumah dengan merusak beberapa barang dan melakukan penganiayaan kepada orangtuanya.
"Setelah piket fungsi Polresta Mamuju mengdatangi dan tiba di TKP, diketahui terduga pelaku dalam pengaruh minuman keras sehingga langsung diamankan di Polresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir. (*)
Mamuju
Berita Mamuju
penganiayaan
Herman Basir
Tadui Mamuju
Polresta Mamuju
TribunBreakingNews
Tanah Warisan
Ayah di Tadui Mamuju Pilih Maafkan Anak Meski Dipukul Gara-gara Tanah Warisan |
![]() |
---|
Dianiaya Anaknya, Bapak di Mamuju Pilih Damai Tak Mau Anaknya Masuk Penjara |
![]() |
---|
Ayah di Mamuju yang Dianiaya Anak Gara-gara Tanah Warisan Alami Lebam di Pelipis Kanan |
![]() |
---|
Durhaka, Pemuda Mamuju Aniaya Bapaknya Gegara Tak Diberi Uang untuk Beli Motor |
![]() |
---|
Anak Aniaya Orangtua di Mamuju Ngamuk karena Tanah Warisan, Terlanjur Jaminkan HP untuk Beli Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.