Anak Aniaya Orangtua

BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pria di Tadui Mamuju, Aniaya Orangtua Gara-gara Tanah Warisan

Awalnya, terduga pelaku dijanjikan oleh orang tua dan kakaknya, akan diberikan uang hasil penjualan tanah warisan setelah dibayarkan oleh pembeli.

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Pelaku Emong ditangkap polisi usai aniaya orangtuanya sendiri gara-gara persoalan tanah warisan 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polisi menangkap Emong (22), seorang warga Dusun Tadui, Kabupaten mamuju pada Senin (6/11/2023) dini hari.

Emong ditangkap gara-gara menganiaya orang tuanya sendiri.

Awalnya, terduga pelaku dijanjikan oleh orang tua dan kakaknya, akan diberikan uang hasil penjualan tanah warisan setelah dibayarkan oleh pembeli.

Kemudian Emong ternyata sudah terlanjur bersepakat dengan seseorang yang akan menjual sepeda motor, sehingga pelaku Emong memberikan panjar menggunakan handphonenya sebagai jaminan tanda jadi pembelian motor.

Selanjutnya, Emong datang ke rumah orang tuanya memaksa agar segera diberikan uang hasil penjualan tanah warisan, namun tidak diberikan karena penjualan tanah belum dibayarkan, sehingga ia langsung mengamuk dalam rumah dengan merusak beberapa barang dan melakukan penganiayaan kepada orangtuanya.

"Setelah piket fungsi Polresta Mamuju mengdatangi dan tiba di TKP, diketahui terduga pelaku dalam pengaruh minuman keras sehingga langsung diamankan di Polresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved