Anak Aniaya Orangtua

Dianiaya Anaknya, Bapak di Mamuju Pilih Damai Tak Mau Anaknya Masuk Penjara

Emong nekat aniaya ayahnya sendiri karena tidak diberikan uang hasil penjualan tanah warisan.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Polresta Mamuju
Pelaku Emong ditangkap polisi usai aniaya orangtuanya sendiri gara-gara persoalan tanah warisan 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasus Anak yang tega aniaya atau memukul ayahnya di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berakhir damai.

Polisi Polresta Mamuju menyelesaikan kasus tersebut lewat restorative justice lantaran sang ayah tak ingin anaknya di penjara.

"Iya kasus anak aniaya ayah sudah damai, langkah damai itu telah dilakukan di Polsek Urban Kota Mamuju," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Senin (6/11/2023).

Herman mengatakan, korban langsung datang di kantor polsek meminta untuk jalur damai, karena korban tidak ingin anaknya menjalani proses hukum.

Meskipun korban (ayah) pelaku ini mengalami luka lecet dibagian pelipis.

"Anak (pelaku) itu sudah balik ke rumahnya bersama ayah dan keluarganya, anak itu sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," katanya.

Sebelumnya, seorang pria di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), alami luka lebam pada bagian pelipis kanan usai dianiaya oleh anaknya sendiri bernama Emong (22).

Emong nekat aniaya ayahnya sendiri karena tidak diberikan uang hasil penjualan tanah warisan.

Dia merasa kesal lantaran Emong sudah bersepakat dengan seseorang yang akan menjual sepeda motor.

Bahkan pelaku sudah menjaminkan handphonenya sebagai uang muka sebagai tanda jadi pembelian motor.

Namun, uang hasil penjualan tanah warisan itu belum diterima oleh orang tuanya, sehingga korban (Ayah) belum bisa memberikan uang kepada pelaku.

"Penjual tanah warisan itu belum dibayarkan, sehingga ayahnya tidak bisa memberikan uang kepada pelaku. Tapi pelaku ini marah-marah ngamuk memecahkan beberapa barang di dalam rumahnya seperti televisi dan meja," ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved