Berita Sulbar

SDK Kantongi Nama Calon Sekprov Sulbar Definitif, Menunggu Restu Prabowo

Mereka adalah Arianto (Sekretaris DPRD Sulbar, Farid Wajdi (Staf Ahli Gubernur Sulbar), dan Junda Maulana (Kepala Bapperida Sulbar).

Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
Suandi/Tribun-Sulbar.com
MUTASI PEJABAT - Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (10/10/2025). Ia merotasi jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Proses penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kini memasuki tahap akhir.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), mengungkapkan nama calon Sekprov definitif sudah dikantongi.

Saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kita tunggu dari Presiden,” ujar Suhardi Duka singkat, saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (10/10/2025).

Baca juga: Nekat Rental Mobil Angkut Hasil Curian, Dua Pria di Mamuju Ditangkap Usai Gasak Mesin Traktor

Baca juga: Catatan Kritis Aktivis HAM dan Demokrasi Jelang Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Penunjukan dan pengangkatan Sekda diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. 

Aturan tersebut merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 214 ayat (5) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah.

Sebelumnya, Panitia Pelaksana Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkup Pemprov Sulbar telah menuntaskan seluruh tahapan seleksi untuk menentukan calon Sekda definitif.

Dari serangkaian tahapan yang berlangsung ketat, panitia akhirnya menetapkan tiga nama terbaik.

Mereka adalah Arianto (Sekretaris DPRD Sulbar, Farid Wajdi (Staf Ahli Gubernur Sulbar), dan Junda Maulana (Kepala Bapperida Sulbar).

Ketua Panitia Seleksi JPT Madya Sulbar, Prof. Dr. H. Basri Hasanuddin, menjelaskan seleksi awal diikuti sembilan peserta. 

Dua di antaranya gugur di tahap pertama, dan tujuh lainnya menjalani asesmen di Jakarta.

“Dari hasil asesmen, kemudian disaring menjadi lima nama, hingga melalui rapat pleno panitia diputuskan tiga besar,” jelas Basri.

Menurut Basri, tahapan seleksi menilai seluruh aspek kemampuan calon Sekda, mulai dari penulisan makalah, asesmen, hingga wawancara.

“Peserta menulis makalah dengan topik yang sama, tempat duduknya diundi, dan semua menggunakan komputer. Ini untuk menilai kemampuan analisis, bahasa, dan cara berpikir mereka secara objektif,” tuturnya.

Ia menambahkan, posisi Sekda sangat strategis karena berperan penting dalam mengorkestrasi dan mengkolaborasikan seluruh kebijakan gubernur dengan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

“Sekda yang kompeten akan memastikan kebijakan gubernur berjalan efektif sekaligus melindungi kepala daerah dari potensi kesalahan kebijakan,” kata Basri.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved