Berita Mamuju

Polresta Mamuju Catat 14 Kasus Narkoba dan 18 Tersangka Sepanjang 2025

Jumlah tersangka juga meningkat, dari 16 orang pada 2024 menjadi 18 orang pada 2025.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
NARKOBA – Kepala Desa Tadui inisial RD (36) dan oknum ASN Satpol PP Mamuju, MS, ditangkap polisi karena terbukti menggunakan narkoba jenis sabu, Jumat (15/8/2025). Berdasarkan data Polresta Mamuju, hingga Oktober 2025 tercatat 14 kasus narkoba. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), menunjukkan tren peningkatan pada tahun 2025.

Berdasarkan data Polresta Mamuju, hingga Oktober 2025 tercatat 14 kasus narkoba.

Angka ini naik dibandingkan 12 kasus pada tahun 2024.

Baca juga: Polisi Temukan 3 Pemohon SKCK PPPK-PW di Mamuju Pernah Tersandung Hukum, Ada Kasus Narkoba

Jumlah tersangka juga meningkat, dari 16 orang pada 2024 menjadi 18 orang pada 2025.

Seluruh kasus telah dilimpahkan ke pengadilan.

Sementara delapan tersangka lainnya masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengatakan sebagian besar kasus tahun ini melibatkan narkotika jenis sabu-sabu.

Mayoritas pelaku adalah laki-laki.

Sementara pelaku perempuan tercatat empat orang.

“Kasus narkoba yang paling sering terjadi di Polresta Mamuju adalah sabu-sabu. Mayoritas pelakunya laki-laki, dan tahun ini ada empat perempuan,” ujar Herman, saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Selasa (14/10/2025).

Herman menambahkan, sebagian besar pelaku merupakan orang dewasa berusia di atas 18 tahun.

Kondisi ini menunjukkan penyalahgunaan narkoba masih menjadi persoalan serius di wilayah Mamuju.

Mamuju sendiri pernah dikategorikan sebagai daerah darurat narkoba.

Sekitar 60 persen penghuni sel tahanan Polresta Mamuju merupakan pengguna narkoba.

Sebagai langkah pencegahan, Polresta Mamuju rutin menggelar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Kegiatan ini menyasar berbagai kalangan, terutama orang tua agar lebih waspada terhadap pengaruh narkoba terhadap anak.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat bisa berperan aktif mencegah peredaran gelap narkoba agar generasi muda tidak terjerumus,” tutup Herman. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved