Anak Aniaya Orangtua

Perkara Minyak Rambut Tak Ditemukan di Rumah, Pria Asal Kalukku Tikam Ibu Kandungnya

Kasus ini berawal saat pelaku tiba di rumahnya dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).

Editor: Abd Rahman
Polresta Mamuju
Anak aniaya Ibu - pemuda di Mamuju inisial MC (21) ditangkap Tim Resmob Polresta Mamuju, usai diduga menganiaya ibu kandungnya menggunakan sebilah badik. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Pria inisial MC berusia 21 tahun asal Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri.

Kasus ini berawal saat pelaku tiba di rumahnya dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).

Kemudian pelaku ini mencari rambut miliknya namun tidak ia temukan, hal itu membuat MC marah dan emosinya memuncak hingga mengamuk merusak sejumlah barang di dalam rumahnya.

Baca juga: Amalan Doa Pagi Hari Dicontohkan Rasulullah SAW, Dijamin Berkah hingga Sore

Baca juga: Remaja 18 Tahun di Mamasa Hilang di Dalam Hutan, Tim SAR Gabungan Perluas Pencarian

"Ibu (korban) berusaha menangkan anaknya (pelaku), tapi pelaku ini makin emosi hingga tusuk ibunya pakai badik," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay dalam keterangan reseminya, Rabu (29/10/2025).

AKP Pigay menerangkan, kondisi korban mengalami luka pada bagian tangan korban akiba terkena badik dari anaknya sendiri.

Dari kejadian itu, polisi langsung bergerak menangkap pelaku dan diamankan di Polresta Mamuju untuk penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti diamankan adalah badik milik pelaku.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved