Berita Sulbar
Pemprov Sulbar dan BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Belanja Tahun 2025
Ia mengingatkan seluruh OPD agar memanfaatkan waktu tersebut untuk melengkapi data dan melakukan klarifikasi dokumen.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar menggelar entry meeting pemeriksaan belanja tahun anggaran 2025 di Ruang Sekretaris Daerah Sulbar, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Bapperida Sulbar, Dinas PUPR, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perumahan dan Permukiman, RSUD, Inspektorat, serta Biro Umum Setda Sulbar.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam menyamakan persepsi dan membangun komunikasi antara BPK dan entitas yang diperiksa sebelum pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan atau Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
Baca juga: Bapperida Sulbar dan BAZNAS Matangkan Kolaborasi Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem
Plh. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, mengatakan entry meeting merupakan tahapan penting agar proses pemeriksaan berjalan efektif dan transparan.
“Pertemuan ini menjadi sarana untuk memastikan komunikasi yang baik antara tim pemeriksa dan instansi terkait, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, tim BPK memaparkan tujuan, ruang lingkup, dan jadwal pemeriksaan, serta mengimbau seluruh OPD untuk memberikan dukungan penuh, terutama dalam penyediaan data dan dokumen pendukung.
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menegaskan, kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab,” kata Junda.
Sementara itu, Asisten III Setda Sulbar, Amujib, yang hadir mewakili Gubernur, menyampaikan bahwa pemeriksaan pendahuluan akan berlangsung selama enam hari.
Ia mengingatkan seluruh OPD agar memanfaatkan waktu tersebut untuk melengkapi data dan melakukan klarifikasi dokumen.
“Pemeriksaan ini bukan semata mencari kesalahan, tetapi bagian dari pembinaan dan perbaikan agar tata kelola keuangan kita semakin baik dan akuntabel,” ujarnya.
Darwis Damir menambahkan, Bapperida Sulbar siap bersinergi dengan BPK agar hasil pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap pemeriksaan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkasnya.(*)
| Bapperida Sulbar dan BAZNAS Matangkan Kolaborasi Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem |
|
|---|
| Belanja Pegawai di Sulbar Tembus Rp1 Triliun hingga September 2025, Serap Terbesar dari Uang Negara |
|
|---|
| Pendapatan Sulbar Tembus Rp902 Miliar Berkat CPO dan Kampus STAIN Majene hingga Poletekes Mamuju |
|
|---|
| SDK Minta Kabupaten di Sulbar Segera Usulkan Program Inpres Jalan Daerah 2026 |
|
|---|
| Temuan BPK, Pertamina Patra Niaga Minta Keringanan Pajak BBM Rp4,9 Miliar ke Gubernur Sulbar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Pemprov-Sulbar-bersama-BPK-RI-Perwakilan-Sulbar-entry-meeting-pemeriksaan-belanja-tahun-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.