Berita Sulbar

Pemprov Sulbar dan BPK Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Belanja Tahun 2025

Ia mengingatkan seluruh OPD agar memanfaatkan waktu tersebut untuk melengkapi data dan melakukan klarifikasi dokumen.

Editor: Nurhadi Hasbi
HUMAS PEMPROV SULBAR
ENTRY MEETING - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar menggelar entry meeting pemeriksaan belanja tahun anggaran 2025 di Ruang Sekretaris Daerah Sulbar, Rabu (29/10/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar menggelar entry meeting pemeriksaan belanja tahun anggaran 2025 di Ruang Sekretaris Daerah Sulbar, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Bapperida Sulbar, Dinas PUPR, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perumahan dan Permukiman, RSUD, Inspektorat, serta Biro Umum Setda Sulbar.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam menyamakan persepsi dan membangun komunikasi antara BPK dan entitas yang diperiksa sebelum pelaksanaan pemeriksaan kepatuhan atau Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Baca juga: Bapperida Sulbar dan BAZNAS Matangkan Kolaborasi Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Plh. Kepala Bapperida Sulbar, Darwis Damir, mengatakan entry meeting merupakan tahapan penting agar proses pemeriksaan berjalan efektif dan transparan.

“Pertemuan ini menjadi sarana untuk memastikan komunikasi yang baik antara tim pemeriksa dan instansi terkait, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan lancar,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, tim BPK memaparkan tujuan, ruang lingkup, dan jadwal pemeriksaan, serta mengimbau seluruh OPD untuk memberikan dukungan penuh, terutama dalam penyediaan data dan dokumen pendukung.

Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menegaskan, kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab,” kata Junda.

Sementara itu, Asisten III Setda Sulbar, Amujib, yang hadir mewakili Gubernur, menyampaikan bahwa pemeriksaan pendahuluan akan berlangsung selama enam hari.

Ia mengingatkan seluruh OPD agar memanfaatkan waktu tersebut untuk melengkapi data dan melakukan klarifikasi dokumen.

“Pemeriksaan ini bukan semata mencari kesalahan, tetapi bagian dari pembinaan dan perbaikan agar tata kelola keuangan kita semakin baik dan akuntabel,” ujarnya.

Darwis Damir menambahkan, Bapperida Sulbar siap bersinergi dengan BPK agar hasil pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berharap pemeriksaan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved