Berita Sulbar

SDK Minta Kabupaten di Sulbar Segera Usulkan Program Inpres Jalan Daerah 2026

Ia menegaskan, penentuan titik lokasi jalan yang akan diusulkan menjadi kewenangan masing-masing kabupaten.

Editor: Nurhadi Hasbi
HUMAS PEMPROV SULBAR
RAKOR - Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) memimpin rapat bersama pemerintah kabupaten di Ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (28/10/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), meminta seluruh pemerintah kabupaten segera mengajukan usulan pembangunan jalan untuk dimasukkan dalam program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) tahun anggaran 2026.

Hal itu disampaikan SDK usai memimpin rapat bersama pemerintah kabupaten di Ruang Oval Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (28/10/2025).

SDK mengatakan, sebagian besar daerah di Sulbar masih menghadapi keterbatasan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan.

Baca juga: Komitmen SDK-JSM Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Sulbar Dapat Jatah Inpres Jalan Daerah dari Pusat

Karena itu, Pemprov Sulbar akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar mendapat dukungan pendanaan melalui program IJD.

“Provinsi juga memiliki anggaran yang sangat kecil. Karena itu, kami akan berkoordinasi ke Jakarta agar diberikan dukungan dana yang cukup besar untuk program Inpres Jalan Daerah. Begitu juga dengan irigasi, saya minta kabupaten segera membuat usulan. Tanggal 31 nanti saya berangkat ke Jakarta untuk membahas hal ini,” ujar SDK.

Ia berharap program IJD dapat mempercepat pembangunan dan perbaikan jalan serta jaringan irigasi di seluruh kabupaten di Sulbar.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Sulbar, Surya Yuliawan Syarifuddin, menjelaskan pihaknya kini tengah menghimpun seluruh usulan dari pemerintah kabupaten untuk dimasukkan ke dalam sistem aplikasi program IJD.

“Setelah diusulkan, semuanya akan dimasukkan dalam aplikasi sesuai persyaratan yang ditentukan. Salah satunya adalah kelengkapan dokumen Detail Engineering Design (DED),” jelas Surya.

Ia menegaskan, penentuan titik lokasi jalan yang akan diusulkan menjadi kewenangan masing-masing kabupaten.

“Karena ini memang kewenangan kabupaten untuk menentukan titik prioritas jalan,” katanya.

Surya juga mendorong setiap daerah mengajukan sebanyak mungkin usulan agar peluang mendapatkan pendanaan dari pemerintah pusat semakin besar.

“Tadi Pak Gubernur menyampaikan agar kabupaten membuat usulan sebanyak-banyaknya. Kalau totalnya sampai satu triliun pun tidak masalah, karena itu masih berupa usulan. Siapa tahu bisa disetujui sebagian,” ujarnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved