Kasus Narkoba Sulbar
Detik-detik 2 Pria di Mamuju Digeledah Polisi, Sembunyikan Sabu-sabu dalam Kamar
Polisi melakukan penggerebekan dan pemeriksaan di kamar tersebut untuk mencari barang bukti narkoba milik pelaku.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Tim Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap pria terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Polewali Mandar (Polman) dan Mamuju.
Pria inisial H dan W ditangkap di sebuah rumah di malam hari.
Diduga pria itu mengedar sabu-sabu di wilayah Jl Poros Polman -Mamuju pada tanggal 5 Januari 2025 lalu.
Baca juga: Ungkap Peredaran Narkoba di Polman, Polisi Amankan 20 Paket Saset Sabu-sabu
Dalam video yang diperoleh Tribun-Sulbar.com, penangkapan tersangka H dan W berada di dalam kamar di sebuah rumah di Mamuju.
Polisi melakukan penggerebekan dan pemeriksaan di kamar tersebut untuk mencari barang bukti narkoba milik pelaku.
Sementara pelaku H terlihat tak pakai baju dengan tangan sudah terborgol.
Sedangkan W mengenakan jaket hitam dan juga tangan terborgol.
Polisi tampak terus melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah barang bukti alat isap sabu atau pirex di dalam kamar itu.
Alat itu digunakan para pelaku untuk mengkonsumsi barang haram jenis sabu-sabu tersebut.
Polisi juga meminta para pelaku menunjukkan semua barang bukti yang disembunyikan di dalam kamar itu.
Setelah pelaku menunjukkan semua barang bukti, polisi mengamankan 20 shacet berisi sabu dan satu sachet ukuran besar.
Polisi kemudian meringkus pelaku untuk di bawah ke kantor polisi.
Kasubdit II Ditnarkoba Polda Sulbar, Kompol Ujang Saputra mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat.
"Jadi kami terima laporan masyarakat adanya pelaku penyalahgunaan narkoba, hingga akhirnya dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku," kata Ujang saat dikonfirmasi wartawan.
Dari tangan pelaku, barang bukti diamankan satu saset besar berisi kristal bening yang diduga sabu 14 saset berisi krista sabu, lima saset kristal isi sabu.
Selain itu petugas juga mengamankan dua saset kosong, isolasi, pipet, timbangan digital,dompet kecil, dan dua Handphone milik H dan W.
"Dari pengakuan pelaku barang itu diambil dari Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sekarang sudah diamankan di Polda Sulbar," paparnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman
BNNP Sulbar Bongkar Jaringan Narkoba dalam Rutan dan Lapas, Dua Napi Jadi Pengendali |
![]() |
---|
Bawa Satu Saset Sabu, Pria Asal Pamboang Diciduk Polres Majene |
![]() |
---|
Polres Majene Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Narkoba Sabu-sabu, Pemasok Masih Diburu |
![]() |
---|
Awal Tahun 2025, Polres Mamuju Tengah Ungkap 11 Kasus Narkoba, 18 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Bawa Sabu-sabu ke Pasangkayu, 3 Pemuda Asal Donggala Sulteng Diringkus Ditresnarkoba Polda Sulbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.