Jumat, 22 Mei 2026

Berita Majene

Terjerat Kasus Sabu, Polisi Ciduk Kuli Bangunan di Tinambung Polman

Rustam saat itu ditangkap sekitar pukul 22.45 wita, di dusun Ga’de desa tangnga-tangnga, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali mandar

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Terjerat Kasus Sabu, Polisi Ciduk Kuli Bangunan di Tinambung Polman
Polres Majene
KJULI BANGUNAN DITANGKAP - Polisi menciduk dua pria yang menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Salah satu pelaku bernam Rustam ternyata seorang kuli bangunan 

TRIBUN-SULBAR.COM - Personel Sat Resnarkoba Polres Majene melakukan pengembangan, sehubungan ditangkapnya pelaku penyalahgunaan narkoba bernama Rustam pada 2 Mei 2025 lalu.

Informasi dihimpun, Rustam bekerja sebagai kuli bangunan.

Rustam saat itu ditangkap sekitar pukul 22.45 wita, di dusun Ga’de desa tangnga-tangnga, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat.

Baca juga: Remaja Usia 16 Tahun di Polman Diciduk Polisi Usai Mengancam Pakai Pedang Katana Berawal Geber Motor

Baca juga: Abrasi Ancam Gerus Tanah Pinggir Sungai Desa Maponu Pasangkayu, Warga Makin Resah

Mendasari keterangan tersangka Rustam, ia mendapatkan narkoba jenis sabu dari Ridwan alias Kidu warga dusun Ga’de desa tangnga-tangnga Kecamatan Tinambung kab.polewali mandar, selanjutnya personel Sat Resnarkoba Polres Majene melaksanakan pemantauan.

Selanjutnya anggota sat narkoba polres majene berhasil mengamankan Ridwan alias Kidu di rumahnya yang berada di dusun Ga’de desa tangnga-tangnga Kecamatan Tinambung kab.polewali mandar, berikut dengan barang bukti berupa 1 buah hp merek oppo warna hitam.

"Selanjutnya personel sat narkoba polres membawa Ridwan alias Kidu menuju ruang sat res narkoba polres majene untuk penanganan lebih lanjut," ujar Kasat Narkoba Polres Majene, Iptu Japaruddin. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved