TAG
Polresta Mamuju
-
proses mediasi yang berlangsung dengan suasana tertib dan penuh keakraban, kedua belah pihak akhirnya sepakat damai
Minggu, 26 Oktober 2025
-
Menurut Herman, surat perintah penangkapan terhadap kedua tersangka baru diterbitkan pada Kamis (16/10/2025).
Senin, 20 Oktober 2025
-
Kedua tersangka diduga melakukan penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi sebanyak 8.000 liter dengan menggunakan mobil tangki perusahaan
Minggu, 19 Oktober 2025
-
Selain Bripda TW, dua orang tersangka lainnya yang turut terlibat dalam pengeroyokan tersebut sudah lebih dulu diamankan dan ditahan
Minggu, 19 Oktober 2025
-
Menurut Ipda Herman, Bripda TW menyerahkan diri dengan diantar oleh ibunya ke Mapolresta Mamuju.
Sabtu, 18 Oktober 2025
-
Bripda TW kabur selama 10 hari usai menganiaya karyawan klub malam Sky Bar di Jl Andi Makassau, Karema, Mamuju beberapa waktu lalu.
Sabtu, 18 Oktober 2025
-
Herman menambahkan, penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi.
Jumat, 17 Oktober 2025
-
Hingga Oktober 2025, Polresta Mamuju telah menangani 14 kasus narkoba, naik dari 12 kasus yang tercatat sepanjang tahun 2024.
Selasa, 14 Oktober 2025
-
Para pelaku ini nekat menyewa atau merental mobil hanya ingin digunakan mengangkut mesin dompeng curian di wilayah Kalukku.
Selasa, 14 Oktober 2025
-
Jumlah tersangka juga meningkat, dari 16 orang pada 2024 menjadi 18 orang pada 2025.
Selasa, 14 Oktober 2025
-
Ia menilai, para pelaku masih bebas berkeliaran di wilayah Mamuju meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Senin, 13 Oktober 2025
-
Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Senin, 13 Oktober 2025
-
Saat digeledah, petugas menemukan satu sachet kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu.
Senin, 13 Oktober 2025
-
Herman berdalih petugas telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka, namun belum membuahkan hasil
Minggu, 12 Oktober 2025
-
Penangkapan tersebut dilakukan saat pelaku sedang menunggu pembeli di depan BTN Pongtiku Residence, Mamuju.
Minggu, 12 Oktober 2025
-
Kasus ini berdasarkan laporan polisi Nomor 338 atas nama pelapor Aswan Al Farisi.
Jumat, 10 Oktober 2025
-
Berdasarkan hasil interogasi, TN mengaku sebagai orang terlantar dan korban penipuan.
Kamis, 9 Oktober 2025
-
Kasat Samapta, Iptu Sirajuddin, membenarkan kejadian ini saat dikonfirmasi hari ini, Kamis (9/10).
Kamis, 9 Oktober 2025
-
Aksi pengeroyokan itu terekam kamera CCTV pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
Kamis, 9 Oktober 2025
-
Oknum tersebut diketahui melarikan diri saat hendak diamankan oleh petugas.
Rabu, 8 Oktober 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved