Mamuju

Istri Tolak Dipoligami di Mamuju Bertengkar dengan Suami, Didamaikan di Kantor Polisi

proses mediasi yang berlangsung dengan suasana tertib dan penuh keakraban, kedua belah pihak akhirnya sepakat damai

|
Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Mediasi kasus Rumah Tangga - Polisi di Mamuju mediasi kasus rumah tangga melibatkan pasangan suami istri A dan R. R menolak dipoligami oleh suaminya A 


TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polisi melaksanakan mediasi kasus Rumah Tangga di wilayah hukum Polsek Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat yang melibatkan pasangan suami istri A dan R pada Minggu (26/10/2025). 

Dilansir dari Rilis Polresta Mamuju kepada wartawan, permasalahan berawal adanya pertengkaran, karena keinginan suami inisial A untuk menceraikan istrinya inisial R.

R menolak dipoligami oleh A, yang berencana menikahi perempuan lain. 

Baca juga: Aksi Bersih Mandiri di Pantai Manakarra Mamuju,Bank Mandiri Area Parepare Gandeng Aktivis Lingkungan

Baca juga: 70 Persen Gen Z Depresi Akibat Finansial

Melihat potensi konflik yang dapat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju segera mengambil langkah mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar secara kekeluargaan.

Dalam proses mediasi yang berlangsung dengan suasana tertib dan penuh keakraban, kedua belah pihak akhirnya sepakat terhadap beberapa poin penyelesaian. 

Pertama R bersedia diceraikan, dengan syarat A memberikan nafkah bulanan untuk anaknya sebesar Rp1.000.000.

Hak asuh anak diserahkan sepenuhnya kepada R.

"Kami dari pihak kepolisian selalu berupaya hadir di tengah masyarakat untuk membantu menyelesaikan permasalahan sosial dengan cara yang humanis dan kekeluargaan. Semoga hasil mediasi ini dapat menjadi jalan terbaik bagi kedua belah pihak dan tidak menimbulkan konflik baru,” ujar Kapolsek Mamuju Akp Mustapa

Pihaknya mengapresiasi atas sikap terbuka kedua belah pihak dalam menyelesaikan masalah secara damai. 

Meski begitu, Mustapa menyampaikan bahwa perceraian adalah perbuatan yang halal tetapi dibenci oleh Allah SWT. 

"Namun Islam tidak melarang secara mutlak perceraian, karena dalam kondisi tertentu perceraian bisa menjadi solusi terbaik, " pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved