Mamuju
Cegah Eksploitasi Anak, Dinsos Mamuju Rancang Aturan Penertiban Badut dan Manusia Silver
Menurutnya, selama ini penertiban dilakukan secara rutin, namun belum memiliki dasar hukum yang kuat.
Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Manusia-Silver-saat-menodongkan-ember-ke-p.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mamuju, merancang peraturan bupati (perbup) terkait penertiban terhadap para badut, manusia silver, dan gelandangan-pengemis (gepeng) yang marak beraktivitas di jalanan kota.
Kepala Dinsos Mamuju, Ikhsan Lasami, mengatakan penyusunan regulasi tersebut bertujuan untuk mencegah praktik eksploitasi.
Terutama terhadap anak-anak yang dilibatkan dalam aktivitas tersebut.
Baca juga: Ini Bacaan Doa Buka Puasa Sunnah Kamis Ala Rasulullah, Amalan Mustajab Penghapus Dosa
Baca juga: Pencuri Buah Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polisi, Tapi Belum Ditahan
“Kami selalu melakukan penertiban terhadap mereka yang berpotensi menjadi korban kekerasan. Kebanyakan dari mereka adalah anak-anak dari luar Sulbar,” ujar Ikhsan, saat ditemui di salah satu hotel di Mamuju, Kamis (23/10/2025).
Ikhsan menyebut, sejumlah anak yang terjaring penertiban berasal dari Kabupaten Polewali Mandar (Polman) maupun daerah di luar Sulawesi Barat.
“Kalau yang memiliki Kartu Keluarga Mamuju, kami panggil orang tuanya untuk membuat perjanjian agar tidak mengulangi lagi,” tambahnya.
Menurutnya, selama ini penertiban dilakukan secara rutin, namun belum memiliki dasar hukum yang kuat.
Karena itu, Dinsos Mamuju tengah menyiapkan rancangan peraturan sebagai payung hukum resmi.
“Kami buat dulu regulasinya seperti apa, supaya langkah penertiban bisa lebih tegas dan terarah. Karena ini betul-betul bentuk eksploitasi,” tegasnya.
Ia berharap rancangan peraturan tersebut bisa rampung dan ditetapkan menjadi peraturan bupati pada tahun 2026 mendatang.
“Semoga tahun depan sudah bisa ditetapkan jadi perbup,” kata Ikhsan.
Ikhsan menegaskan, keberadaan regulasi itu penting untuk memastikan perlindungan terhadap anak-anak dan kelompok rentan dari praktik eksploitasi di ruang publik.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
| Jamaah Haji Mamuju Tiba 10 Juni, Kemenhaj Ingatkan Pakaian Jangan Mencolok |
|
|---|
| Gubernur Sulbar Lepas Persimaju ke Liga 4 Piala Presiden 2026, Target Tampil Membanggakan |
|
|---|
| Harga Ganti Oli Mesin di Mamuju Tengah Naik Rp10 Ribu |
|
|---|
| Pasokan Melimpah, Harga Ikan Segar di Mamuju Justru Turun Jelang Idul Adha |
|
|---|
| Emak-Emak di Mamuju Tengah Serbu Pasar Murah, Beras, Telur dan Minyak Goreng Paling Diincar |
|
|---|