Selasa, 2 Juni 2026

Berita Sulbar

Setelah WFH 4 Bulan, Gubernur Sulbar Ingin Beri Tugas Baru ke PPPK: Daripada Libur!

Langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi pemanfaatan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Setelah WFH 4 Bulan, Gubernur Sulbar Ingin Beri Tugas Baru ke PPPK: Daripada Libur!
Tribun-Sulbar.com/Suandi
PASTIPADU - Gubernur Sulbar Suhardi Duka saat memberikan arahan kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat koordinasi program PASTIPADU di Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (2/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Sulbar Suhardi Duka berencana menugaskan PPPK Pemprov Sulbar ke tingkat kecamatan.
  • PPPK akan dilibatkan dalam program PASTIPADU untuk percepatan penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.
  • Langkah tersebut dilakukan di tengah kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi PPPK yang telah berlangsung selama empat bulan.

 


TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), rencana memberikan tugas baru kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Sulbar ke wilayah kecamatan.

SDK ingin para PPPK diterjungkan ke lapangan hingga level kecamatan.

Setelah "libur" empat bulan PPPK akan diberikan tanggungjawab baru terlibat dalam penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem melalui Tim PASTIPADU.

Baca juga: Polisi Amankan Wanita Lansia Parangi Warga di Tapalang Barat Mamuju, Pelaku Diduga ODGJ

Baca juga: Rahim Minta Pemprov Sulbar Pertimbangkan Ulang Kebijakan WFH, Singgung Modus Pengurangan Pegawai

Rencana itu disampaikan orang nomor satu di Sulbar saat memberikan arahan kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat koordinasi program PASTIPADU di Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (2/6/2026) siang.

Langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi pemanfaatan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar.

Sebagai informasi, Pemprov Sulbar masih menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi PPPK sejak Maret 2026.

Kebijakan tersebut kemudian diperpanjang hingga Juni 2026.

PPPK Akan Dilibatkan dalam Program PASTIPADU

Gubernur Suhardi Duka menilai keterlibatan PPPK di tingkat kecamatan sangat penting untuk memperkuat pendataan serta mendukung pelaksanaan program penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.

"Olehnya itu, dari paparan yang tadi banyak, ada beberapa hal yang menjadi baseline saya. Yang pertama adalah PPPK. PPPK ini tugaskan sebagian di penanganan PASTIPADU. Kalau kita kekurangan pendata dan lain sebagainya, tugaskan PPPK di kecamatan," ujar SDK.

Menurut dia, tenaga PPPK dapat dimanfaatkan untuk mendukung program prioritas daerah dibanding tidak diberdayakan secara optimal selama masa kebijakan kerja fleksibel.

"Daripada kita kasih libur, sudah 4 bulan. Nanti kita alokasi PPPK ini untuk masuk di PASTIPADU supaya penanganan-penanganan itu," lanjutnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved