Korupsi Dana Desa
Polisi Gelar Perkara Korupsi Dana Rp 567 Juta Desa Tanete Pao Mamuju Pekan Depan
Herman menambahkan, penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polresta Mamuju jadwalkan gelar perkara kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Tanete Pao, Kecamatan Tapalang Barat, pekan depan.
Korupsi dana desa Tanete Pao Mamuju rugikan negara Rp 567 juta.
Gelar perkara ini menjadi tahap akhir sebelum penetapan tersangka.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengatakan gelar perkara akan dilakukan di Polda Sulawesi Barat.
Baca juga: Polisi Periksa Saksi Ahli di Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Tanete Pao Mamuju,Negara Rugi Rp567 Juta
Baca juga: Eks Kades Tanete Pao Diduga Tilep Dana Desa Rp567 Juta, Segera Diperiksa
Agar proses penetapan tersangka berlangsung transparan dan sesuai prosedur.
“Gelar perkara rencana pekan depan di Polda Sulbar," ujar Herman ditemui di Mapolresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Jumat (17/10/2025).
Menurut Herman, pelibatan Polda Sulbar penting sebagia pengawas.
“Polda menjadi pengawas agar penetapan tersangka secara tepat dan objektif,” kata dia.
Herman menambahkan, penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi.
Termasuk mantan Kepala Desa Tanete Pao periode 2013–2019.
Pemeriksaan dilakukan setelah audit investigasi dari Inspektorat Mamuju diterima penyidik.
“Pemanggilan auditor sudah dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan audit investigasi terhadap pengelolaan dana desa Tanete Pao.
“Kerugian negara sekitar Rp 567 juta," ujar Yani saat ditemui di Kantor Inspektorat, Jl Ahmad Kirang, Mamuju, Jumat (26/9/2025).
Kerugian negara, kata dia, sebagian besar dari kegiatan fiktif, baik fisik maupun nonfisik.
Audit menemukan sejumlah kegiatan pembangunan dan program desa tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Laporan hasil audit tersebut telah diserahkan ke Polresta Mamuju untuk ditindaklanjuti secara hukum.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
| Polisi Periksa Saksi Ahli di Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Tanete Pao Mamuju,Negara Rugi Rp567 Juta |
|
|---|
| Eks Kades Tanete Pao Diduga Tilep Dana Desa Rp567 Juta, Segera Diperiksa |
|
|---|
| Polresta Mamuju Segera Periksa Mantan Kades Tanete Pao Terkait Dugaan Korupsi Rp567 Juta |
|
|---|
| Kerugian Rp547 Juta di Desa Tanambuah, Inspektorat Temukan Gaji Aparat & Tokoh Agama Tak Dibayarkan |
|
|---|
| Inspektorat Ungkap Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa di Mamuju, Negara Rugi Rp1,1 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Korupsi-dana-desa-di-Desa-Kakulasan-hampir-mencapai-Rp-1-Miliar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.