Korupsi Dana Desa

Polisi Gelar Perkara Korupsi Dana Rp 567 Juta Desa Tanete Pao Mamuju Pekan Depan

Herman menambahkan, penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
ist/Tribun-Sulbar.com
Korupsi dana desa di Desa Taneta Pao Mamuju 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polresta Mamuju jadwalkan gelar perkara kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Tanete Pao, Kecamatan Tapalang Barat, pekan depan. 

Korupsi dana desa Tanete Pao Mamuju rugikan negara Rp 567 juta.

Gelar perkara ini menjadi tahap akhir sebelum penetapan tersangka.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengatakan gelar perkara akan dilakukan di Polda Sulawesi Barat. 

Baca juga: Polisi Periksa Saksi Ahli di Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Tanete Pao Mamuju,Negara Rugi Rp567 Juta

Baca juga: Eks Kades Tanete Pao Diduga Tilep Dana Desa Rp567 Juta, Segera Diperiksa

Agar proses penetapan tersangka berlangsung transparan dan sesuai prosedur.

“Gelar perkara rencana pekan depan di Polda Sulbar," ujar Herman ditemui di Mapolresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Jumat (17/10/2025).

Menurut Herman, pelibatan Polda Sulbar penting sebagia pengawas.

“Polda menjadi pengawas agar penetapan tersangka secara tepat dan objektif,” kata dia.

Herman menambahkan, penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi.

Termasuk mantan Kepala Desa Tanete Pao periode 2013–2019. 

Pemeriksaan dilakukan setelah audit investigasi dari Inspektorat Mamuju diterima penyidik.

“Pemanggilan auditor sudah dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan audit investigasi terhadap pengelolaan dana desa Tanete Pao.

“Kerugian negara sekitar Rp 567 juta," ujar Yani saat ditemui di Kantor Inspektorat, Jl Ahmad Kirang, Mamuju, Jumat (26/9/2025).

Kerugian negara, kata dia, sebagian besar dari kegiatan fiktif, baik fisik maupun nonfisik.

Audit menemukan sejumlah kegiatan pembangunan dan program desa tidak dapat dipertanggungjawabkan. 

Laporan hasil audit tersebut telah diserahkan ke Polresta Mamuju untuk ditindaklanjuti secara hukum.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved