TAG
Kasus Narkoba Sulbar
-
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua pengedar di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Jumat, 13 Juni 2025
-
Ia menjelaskan, penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di sepanjang jalan poros Majene–Mamuju.
Rabu, 28 Mei 2025
-
Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin mengungkapkan, penggerebekan rerawal dari laporan masyarakat.
Jumat, 14 Maret 2025
-
Kapolres Mateng, AKBP Hengky K Abadi mengatakan, sejak tanggal 1 Januari hingga 13 Maret 2025 sebanyak 11 kasus terungkap.
Kamis, 13 Maret 2025
-
Selain barang bukti tersebut, petugas juga mengamankan kendaraan roda dua dan handphone milik pemuda tersebut.
Senin, 10 Maret 2025
-
Setelah melakukan pengembangan, polisi juga menemukan sabu di depan rumah pelaku.
Kamis, 23 Januari 2025
-
Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Majene dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kamis, 23 Januari 2025
-
awalnya polisi mengamankan pelaku pertama inisial W beserta dengan barang bukti satu saset kecil berisi barang haram sabu-sabu.
Kamis, 23 Januari 2025
-
Polisi melakukan penggerebekan dan pemeriksaan di kamar tersebut untuk mencari barang bukti narkoba milik pelaku.
Senin, 13 Januari 2025
-
Pengkapan dipimpin Kasubdit II Ditnarkoba Polda Sulbar, Kompol Ujang Saputra.
Senin, 13 Januari 2025
-
Penangkapan pengedar sabu-sabu di dua tempat tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Polman, AKP Agustinus Pigay.
Senin, 13 Januari 2025
-
Barang bukti diamankan berupa dua sachet plastik diduga berisikan narkoba jenis sabu.
Selasa, 31 Desember 2024
-
Selain menyita sabu seberat 20 sachet dari tangan pelaku, penyidik juga menyita uang tunai sebanyak Rp 400 ribu, diduga hasil penjualan sabu.
Sabtu, 7 Desember 2024
-
Kemudian, anggapan bahwa penggunaan narkoba adalah aib membuat banyak orang enggan untuk melaporkan diri.
Kamis, 31 Oktober 2024
-
Kuasa hukum terdakwa kasus narkoba Hariadi, mengatakan saat persidangan pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mampu menghadirkan barang bukti.
Sabtu, 8 Juni 2024
-
Dari hasil penjualan barang haram yang ia terima dari AL, IR selanjutnya membeli delapan buah pipet berisi narkotika jenis sabu.
Selasa, 16 Januari 2024
-
Kata dia, dari 23 kasus yang ditangani pihaknya sudah mengamankan 29 tersangka yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Jumat, 14 Juli 2023
-
H dan IR saat ini berada di ruang Satreskoba Polresta Mamuju untuk dilakukan introgasi dan pengembangan lebih lanjut.
Rabu, 17 Mei 2023
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved