Kasus Narkoba Sulbar

Januari-Oktober 2024, BNNP Sulbar Catat 2.109 Pengguna Narkotika, 21 Persen Adalah Perempuan

Kemudian, anggapan bahwa penggunaan narkoba adalah aib membuat banyak orang enggan untuk melaporkan diri.

Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Nurhadi Hasbi
Lukman Rusdi/Tribun-Sulbar.com
Koordinator Rehabilitasi BNN Sulbar, Sesar Indra saat dijumpai Tribun-Sulbar.com, AP Pettarani Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar. Kamis (31/10/2024) siang. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Narkotika  Nasional Provinsi (BNN) Sulawesi Barat (Sulbar) catat angka pengguna narkotika di Sulbar tahun 2024 capai angka 2.109 orang.

Angka itu berdasarkan jumlah pengguna narkoba yang jalani pengobatan rehabilitasi di BNN Sulbar sepanjang Januari hingga Oktober 2024.

“Dari tahun ke tahun itu cenderung menurung,” kata Koordinator Rehabilitasi BNN Sulbar, Sesar Indra kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (31/10/2024) siang.

Baca juga: Polwan Gadungan Berpangkat Iptu Sempat Sosialisasi Narkotika di Lapas Polewali

Dirincikan, dari catatan BNN sebanyak 2.109 orang se-Sulbar sedang jalani pengobatan rehabilitasi.

Dari jumlah tersebut, 79 persen atau 1.666 adalah laki-laki.

Sedangkan 21 persen atau 443 adalah perempuan.

Disampaikan, dari tingkat umur, berkisar antara 10 hingga 59 tahun.

“Paling banyak itu dari usia dewasa muda antara 15 hingga 30 tahun,” terang Sesar Indra kepada Tribun-Sulbar.com saat dijumpai di kantornya Jl AP Pettarani Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar.

Ia tak merincikan berapa jumlah dari 6 Kabupaten se-Sulbar, meskipun begitu disampaikan terkhusus Kabupaten Mamuju, tahun 2023 hingga 2024 ada penurunan.

“Tahun lalu itu ada 30 klien direhab, sementara tahun ini dari Januari hingga Oktober itu 18 orang,” terannya.

Dijelaskan, secara jumlah memang ada angka penurunan.

Namun tidak bisa diklaim ada penurunan pengguna narkotika.

“Tidak bisa dipersepsikan, apakah jumlah pengguna narkoba menurun atau tidak, karena kemauan mereka untuk datang direhab masih kurang,” jelasnya.

Kemudian, anggapan bahwa penggunaan narkoba adalah aib membuat banyak orang enggan untuk melaporkan diri.

“Karena di Sulbar masih menganggap itu adalah aib, masalah narkobah sanksi sosialnya berat,” tandasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved