Sengketa Lahan
Pemerintah Desa Jengeng Raya dan Lariang Tegaskan Hibah dari Masyarakat untuk Batalyon TNI AD Sah
kedua pemerintah desa menilai rapat tersebut tidak memiliki dasar hukum dan bersifat nonformal
Pemerintah desa juga menilai pelaksanaan pertemuan di fasilitas perusahaan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat perusahaan memiliki kepentingan langsung terhadap lahan di sekitar lokasi hibah.
Dalam pernyataan bersama itu ditegaskan, rapat yang dilaksanakan di mess perusahaan swasta tidak memiliki kekuatan hukum administratif.
Setiap pernyataan atau keputusan yang muncul dari forum tersebut tidak dapat membatalkan akta hibah masyarakat yang telah disahkan secara resmi oleh pejabat berwenang (Kepala Desa, PPAT, Notaris, dan BPN).
Selain itu, tanpa adanya surat undangan resmi dari lembaga negara seperti Kodam, Pemda, atau BPN, maka hasil pertemuan itu tidak memiliki dasar hukum apapun
Pemerintah Desa Jengeng Raya dan Lariang menduga adanya upaya sistematis dalam pertemuan tersebut untuk:
1. Menggiring narasi bahwa hibah masyarakat tidak sah agar dialihkan ke perusahaan sawit.
2. Mengklaim kembali lahan yang telah diakui berada di luar HGU;
| 2 Kubu Warga di Pasar Pekkabata Polman Ricuh Imbas Pemagaran Lahan Sengketa | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Dua-kubu-warga-saling-dorong-saat-pemasangan-pagar-sengketa-Lahan-di-Pasar-Sentral-Pekkabata.jpg)  | 
|---|
| Tergugat Eksekusi Lahan di Polman Ajukan PK, Mahyuddin : Saya Akan Bawa Bukti-bukti | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kabupaten-Polewali-Mandar-Polman-Sulawesi-Barat-Sulbar-Jumat-472025.jpg)  | 
|---|
| Warga Passairang Polman Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Atas Putusan Sengketa Lahan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Warga-Passairang-saat-audiens-dengan.jpg)  | 
|---|
| Ketua DPRD Polman Janji Fasilitasi Solusi Sengketa Lahan di Passairang | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Polman-Fahry-Fadly-saat-menemui-warga-Dusun-Passairang.jpg)  | 
|---|
| Pengadilan Persilahkan Warga Ajukan Banding Soal Putusan Sengketa Lahan di Passairang Polman | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Warga-Passairang-saat-audiens-dengan-ketua-PN-Polewali-Jusdi.jpg)  | 
|---|
 
							
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kades-ketemu-waugb.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Terlihat-sejumlah-kursi-kosong-saat-Rapat-Paripurna-DPRD.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sejumlah-sapi-terlihat-berkeliaran-di-pinggir-jalan-di-wilayah-Pasangkayu.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kabid-Perdagangan-Koperindag-Pasangkayu-Rahadian-memberikan-pernyataan-terkait-harga-bensin-eceran.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/di-Kelurahan-Pasangkayu.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kantor-Dinas-Sosial-Pasangkayu-Kelurahan-Pasangkayu-Kecamatan-Pasangkayu.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.