Sengketa Lahan
Pemerintah Desa Jengeng Raya dan Lariang Tegaskan Hibah dari Masyarakat untuk Batalyon TNI AD Sah
kedua pemerintah desa menilai rapat tersebut tidak memiliki dasar hukum dan bersifat nonformal
TRIBUN-SULBAR.COM, JENGENG RAYA — Pemerintah Desa Jengeng Raya bersama Pemerintah Desa Lariang resmi mengeluarkan pernyataan sikap bersama terkait pertemuan yang digelar di mess perusahaan sawit pada malam hari 28 Oktober 2025.
Pertemuan tersebut membahas isu hibah tanah masyarakat untuk pembangunan Batalyon TNI AD di wilayah Desa Jengeng, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.
Dalam pernyataannya, kedua pemerintah desa menilai rapat tersebut tidak memiliki dasar hukum dan bersifat nonformal, karena tidak melibatkan pihak utama yakni pemerintah Desa Jengeng Raya dan masyarakat sebagai pemberi hibah tanah.
Berdasarkan data resmi Badan Pertanahan Nasional (BPN), lokasi tanah hibah masyarakat untuk pembangunan Batalyon berada di luar HGU perusahaan.
Atas dasar itu, masyarakat Desa Jengeng dan Desa Lariang telah membuat akta hibah sah kepada TNI AD sebagai bentuk dukungan nyata terhadap rencana pembangunan tersebut.
Namun, pertemuan di mess perusahaan yang dihadiri oleh unsur Camat, Inspektorat Kodam, Kepala Desa Makmur Jaya, sejumlah tokoh masyarakat, serta pihak perusahaan justru memunculkan pernyataan bahwa akta hibah masyarakat dianggap cacat hukum dan bahwa hibah akan diganti oleh perusahaan melalui pemerintah daerah.
Kepala Desa Jengeng Raya, Abdul Rahim, menyatakan keheranannya karena dirinya tidak diundang dalam pertemuan tersebut, padahal wilayah pembangunan Batalyon berada di Desa Jengeng.
“Pertemuan itu tidak melibatkan kami maupun masyarakat pemberi hibah. Padahal kami adalah pihak utama yang sejak awal mendukung penuh pembangunan Batalyon. Ini menimbulkan tanda tanya besar dan kesan tidak transparan,” ujar Abdul Rahim.
| 2 Kubu Warga di Pasar Pekkabata Polman Ricuh Imbas Pemagaran Lahan Sengketa |
|
|---|
| Tergugat Eksekusi Lahan di Polman Ajukan PK, Mahyuddin : Saya Akan Bawa Bukti-bukti |
|
|---|
| Warga Passairang Polman Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Atas Putusan Sengketa Lahan |
|
|---|
| Ketua DPRD Polman Janji Fasilitasi Solusi Sengketa Lahan di Passairang |
|
|---|
| Pengadilan Persilahkan Warga Ajukan Banding Soal Putusan Sengketa Lahan di Passairang Polman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kades-ketemu-waugb.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.